Jari Tersangkut di Lubang Kursi, Remaja di Bandung Minta Tolong Damkar

Bermula dari hal sepele, seorang remaja berusia 16 tahun bernama Kimi harus meminta bantuan petugas pemadam kebakaran setelah jarinya tersangkut di lubang sebuah kursi kayu pada Kamis (13/8) pagi.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung, Kimi awalnya iseng memasukkan jarinya ke lubang kursi. Namun, jari tersebut justru tersangkut dan sulit dikeluarkan.
Situasi tersebut membuat Kimi akhirnya meminta bantuan melalui layanan Emergency Call 113 Damkarmat Kota Bandung. Laporan diterima petugas pada pukul 08.37 WIB.
Kabid Penyelamatan Damkarmat Kota Bandung, Immanuel, mengatakan petugas kemudian melakukan penanganan dengan hati-hati agar jari korban tidak mengalami cedera tambahan.
"Awalnya korban memasukkan jari ke lubang kursi, jari kemudian tersangkut dan sulit dilepas. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Emergency Call 113," kata Immanuel dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Satu regu Rescue Peleton 2 kemudian melakukan penanganan. Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pelapor sebelum mulai membongkar bagian kursi yang menjepit jari Kimi.
Petugas menggunakan kapak untuk membelah papan kayu. Setelah celah mulai terbuka, petugas menggunakan alat pemotong dan tang secara perlahan untuk memperluas ruang di sekitar jari korban.
"Petugas membelah papan kayu menggunakan kapak, kemudian memotong secara perlahan dan presisi untuk memperluas celah kayu," ujarnya.
Proses evakuasi tidak dilakukan secara terburu-buru. Petugas harus memastikan bagian kayu yang dibelah tidak mengenai jari Kimi.
Setelah sekitar 20 menit melakukan penanganan, jari Kimi akhirnya berhasil dilepaskan dari celah kursi. Proses penyelamatan dimulai pukul 08.40 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 09.00 WIB.
"Petugas berhasil mengevakuasi jari yang terjepit di celah kursi setelah 20 menit penanganan," katanya.
Dalam proses tersebut, petugas menggunakan sejumlah peralatan, mulai dari alat pelindung diri (APD), kapak, holygantul, hingga tang.
Petugas juga memberikan imbauan mengenai penggunaan layanan Emergency Call 113 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan ketika warga membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
Immanuel menegaskan bahwa penanganan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung tidak dipungut biaya.
