KDM Minta Satpol PP Tangani ODGJ, Pengemis, dan Manusia Silver: Dirawat-Dibina

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa bakti 2026-2031 di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa bakti 2026-2031 di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026). Foto: Dok. kumparan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membenahi berbagai persoalan di ruang publik, mulai dari kawasan kumuh hingga kesemerawutan sosial. Upaya tersebut akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengundang seluruh kepala Satpol PP kabupaten/kota untuk menyamakan langkah dalam penataan wilayah.

Ia menegaskan, setiap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di ruang publik harus segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, agar mendapatkan penanganan yang layak.

"Setiap ada ODGJ segera diantar ke Rumah Sakit Cisarua, Bandung Barat, rumah sakit jiwa untuk kami tangani. Kami enggak ingin melihat di Jawa Barat ada ODGJ tanpa penanganan," ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Selain itu, Dedi meminta pengemis dan manusia silver yang ditemukan di jalanan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pembinaan. Hal yang sama juga berlaku bagi pengamen yang dinilai tidak memiliki kemampuan bermusik yang memadai.

"Kalau ada pengemis juga segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kami akan mencari solusi agar mereka tidak mengemis lagi. Yang ketiga, manusia silver juga sama, dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Mereka yang mengamen tapi tidak punya kualitas bernyanyi dan bermusik dengan baik, sekadarnya saja, segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Meski demikian, Dedi menegaskan kebijakan tersebut tidak ditujukan kepada para pengamen yang memang memiliki kemampuan seni dan bermusik dengan baik. Menurutnya, mereka yang berkesenian secara layak tetap dapat berkarya.

Dedi mengatakan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

"Ayo semangat untuk seluruh warga! Mari kita jaga lingkungannya masing-masing. Bebaskan Jawa Barat dari begal, bebaskan Jawa Barat dari kekumuhan, bebaskan Jawa Barat dari kesemerawutan," pungkasnya.