Mayat Perempuan Dibungkus Kardus di Babakan Ciparay: Diduga Dibunuh di Andir

Polisi mengungkap fakta di balik penemuan mayat perempuan terbungkus kardus di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (1/9). Korban diduga tidak meninggal di lokasi tersebut, melainkan mengalami tindak pidana di wilayah Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung, sebelum mayatnya dibuang di Babakan Ciparay.
Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparay, Iptu Eka, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ada saksi yang melihat bahwa mayat tersebut dibuang oleh sopir L300, warna hitam," kata Eka saat ditemui di Polsek Babakan Ciparay, Selasa (1/9).
Dalam kendaraan tersebut terdapat dua orang, yakni sopir dan seorang laki-laki yang saat ini disebut sebagai terduga pelaku berinisial D.
Polisi kemudian menelusuri kendaraan tersebut hingga diketahui berkaitan dengan usaha material bangunan di kawasan Dungus Cariang. Dari keterangan yang diperoleh, seorang laki-laki berinisial D meminta sopir mengantarkan barang menuju Lampung.
Namun, dalam perjalanan, sopir mencium bau tidak sedap dari barang yang dibawanya. Kecurigaan tersebut muncul ketika kendaraan melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
"Pada kenyataannya pas saat jalan, di Jalan Soekarno-Hatta tercium bau. Nah, dia kan agak curiga," ujar Eka.
Sopir yang mulai curiga kemudian menghentikan kendaraan dan meminta barang tersebut diturunkan. Dalam situasi tersebut, sopir disebut sempat bertengkar dengan D yang meminta barang tersebut diantarkan.
Meski demikian, polisi belum memastikan bahwa D terlibat dalam pembunuhan. Statusnya masih sebagai terduga karena penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti.
"Kalau pembunuhan saya belum (tahu), karena mayatnya belum selesai diautopsi," kata Eka.
Polisi menyebut lokasi penemuan mayat di Babakan Ciparay diduga hanya menjadi tempat pembuangan. Sementara itu, lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terhadap korban berada di Dungus Cariang, Kecamatan Andir.
"Di Babakan Ciparay hanya lokasi pembuangan saja. Sedangkan mungkin diduga pidananya di wilayah Dungus Cariang," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi mayat, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Salah satu luka tersebut berada di bagian kepala.
"Mengenai luka memang ada beberapa luka. Tadi juga saya konfirmasi dengan Inafis, memang ada luka di kepala," ungkap Eka.
Kendati demikian, polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban. Kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi dari ahli forensik.
"Belum bisa memastikan penyebab kematian dari mana. Nunggu tetap nunggu dari autopsi," katanya.
Polisi juga memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum mayatnya ditemukan. Perkiraan tersebut salah satunya berdasarkan kondisi mayat yang sudah mengeluarkan bau.
"Karena mungkin kalau tadi dijelaskan lebih dari satu hari. Satu harian lah, lebih dari 24 jam. Karena sudah tercium bau tadi," pungkas Eka.
