Siswi SMP di Pematangsiantar Dipukul Teman hingga Memar, Pelaku Diskors 10 Hari

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menindaklanjuti video viral terkait dugaan perundungan dan pemukulan terhadap seorang siswi berinisial NR di salah satu SMP Negeri di Kota Pematangsiantar.
Dinas Pendidikan Pematangsiantar menyebut persoalan tersebut telah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga menegaskan bahwa peristiwa yang dialami NR bukan merupakan pengeroyokan karena hanya dilakukan oleh satu orang siswi.
Tindak lanjut kasus tersebut dilakukan melalui pertemuan yang digelar Disdik Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan pada Sabtu (26/9/2026). Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar Syaiful Rizal, kepala sekolah, sejumlah guru, orang tua NR, serta orang tua siswi yang terlibat.
Kadisdik Pematangsiantar Syaiful Rizal mengatakan, berdasarkan keterangan NR, sejumlah temannya sebelumnya kerap mengejek dirinya. Ejekan tersebut bahkan disebut sudah menyinggung nama orang tua.
Situasi kemudian berujung pada pemukulan. Pada Jumat (25/9/2026), salah seorang siswi berinisial GLH memukul NR hingga menyebabkan bagian mata korban mengalami bengkak dan memar.
Wali kelas yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memanggil NR dan GLH untuk dimintai keterangan. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada kepala sekolah.
Pihak sekolah kemudian memberikan pertolongan kepada NR dengan melakukan perawatan awal terhadap bagian mata yang mengalami bengkak.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah mendatangi kediaman NR. Saat itu, keluarga NR juga bertemu dengan amangboru atau paman GLH.
“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan,” kata Syaiful dalam keterangannya, Minggu (27/9).
Awalnya, proses perdamaian dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) di sekolah. Namun, sebelum surat perdamaian dibuat, terdapat pihak keluarga NR yang mengunggah video mengenai dugaan bullying tersebut ke media sosial hingga kemudian menjadi viral.
Meski video telah beredar di media sosial, proses mediasi antara kedua pihak tetap dilanjutkan pada Sabtu (26/9/2026) di ruang kerja kepala sekolah.
Dalam mediasi tersebut, disepakati orang tua GLH membawa NR untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Mata di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, kedua pihak membuat surat perdamaian bermaterai yang disaksikan oleh Kadisdik Pematangsiantar dan kepala sekolah.
“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” ujar Syaiful.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua GLH menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga NR. Mereka juga menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan NR hingga dinyatakan sembuh.
Selain penyelesaian secara kekeluargaan, pihak sekolah juga memberikan sanksi kepada GLH atas tindakannya.
“Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada pelaku,” tambah Syaiful.
Syaiful menegaskan, pihak sekolah telah memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut sejak awal dan tidak membiarkan persoalan tersebut begitu saja.
“Jadi, sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran. Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” katanya.
Syaiful bersama kepala sekolah juga meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan pengeroyokan terhadap NR.
“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai,” tegasnya.
