Percik Api Kasus Penganiayaan David

Pemerhati Isu Sosial dan Sejarah - Alumni Ilmu Sejarah FISIP UNNES
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Abrar Rizq Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini, di tanah air ramai diberitakan kasus kriminalitas yang berujung pada korban Cristalino David Ozora, anak dari Jonathan Latumahina seorang pengurus pusat GP Ansor. Penganiayaan dilakukan oleh Mario Dandy Satrio atas perintah kekasihnya sekaligus mantan pacar David, yakni Agnes Gracia Haryanto.
Dandy merupakan anak dari seorang pejabat Dirjen pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo. Karena kelakuan anaknya itu, Rafael terus menerima kritik dari netizen. Rakyat mulai mempertanyakan kredibilitas Rafael selaku pejabat Dirjen pajak, sehingga bukan tidak mungkin muncul keengganan rakyat membayar pajak.
Kronologi
Berdasarkan kronologi dari keterangan penyidikan pihak polisi, kasus penganiayaan ini berawal dari aduan Agnes terhadap Dandy atas buruknya perlakuan mantan kekasihnya, David. Pada saat itu, antara Dandy dan Agnes berpacaran.
Dandy geram ketika mendengar bahwa kekasihnya mendapatkan perlakuan buruk dari mantannya. Dandy sempat menghubungi David untuk meminta keterangan, tapi David tidak merespon. Di sini peran Agnes sebagai titik awal dari berlanjutnya konflik dimulai.
Agnes disinyalir membuat rencana untuk menghabisi David yang pada malam itu tengah bermain di rumah temannya. Malam itu sekitar jam 20.00, Agnes bersama dengan Dandy dan kawannya yang bernama Sean Lukas pergi menuju lokasi korban.
Awalnya Agnes berkata pada David bahwa ia ingin mengembalikan kartu pelajar. Saat itu David mengungkapkan ia berada di rumah temannya di sekitar Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Agnes segera menuju lokasi tersebut bersama dengan Dandy dan Sean untuk menjalankan aksinya. Ketika sampai di lokasi, David diajak keluar dari rumah temannya itu untuk berbincang sebentar. David tidak tahu bahwa bahaya mendekatinya.
Saat ia keluar, David langsung dibawa oleh Dandy ke belakang mobil Jeep Rubicon dengan plat B-120-DEN yang dibawanya. Ia diinterogasi hingga keduanya saling adu mulut dan akhirnya berujung pemukulan terhadap David. Mulai dipukul dari kakinya, badannya, hingga kepalanya ditendang sampai David terbaring tidak berdaya.
Aksi kekerasan ini direkam. Rekaman tersebut kemudian menjadi bukti yang kuat dalam menuding Dandy sebagai pelaku penganiayaan terhadap David.
Dampak
Peristiwa itu berdampak negatif bagi banyak pihak. David hingga kini ia masih dalam keadaan koma di RS Mayapada Kuningan. Ia perlu perawatan lebih intensif. Ayah David sendiri merupakan sosok yang paling terpukul dari insiden penganiayaan anaknya tersebut.
Selaku pengurus pusat GP Ansor, Jonathan meminta untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ANSOR. Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qadir, segera melaporkan bukti-bukti rekaman dan penyebaran video terhadap pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjut.
Di sisi pelaku juga mengalami kerugian besar. Pasalnya setelah diselidiki, Dandy adalah seorang anak Dirjen pajak yang gemar memamerkan harta ayahnya itu di media sosial. Karena insiden ini, Rafael Alun diperiksa yang berujung dicabutnya jabatannya.
Meski begitu, Rafael tetap menerima gaji walaupun telah kehilangan jabatannya. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menegaskan bahwa Rafael masih menerima gaji namun tunjangannya tidak bisa dicairkan. Awan menjelaskan bahwa status Rafael saat ini adalah PNS—namun, terbaru dikabarkan ia mundur dari PNS.
Hal ini diberlakukan agar mempermudah proses penyidikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari penyidikan diungkap bahwa mobil Rubicon milik Dandy nyatanya tidak membayar pajak. Dan diungkap ternyata ada sekitar 13 ribu pegawai Kemenkeu tidak membayar pajak dan mayoritasnya adalah pejabat pajak. Sungguh ironis!
Sementara Dandy sendiri, di-drop out (DO) dari kampusnya di Universitas Prasetiya Mulya. Pihak kampus menilai bahwa kejadian itu berlawanan dari sikap kemanusiaan. Hasil rapat pihak kampus Universitas Prasetiya Mulya, memutuskan untuk mengeluarkan Dandy dan pemberitaan ini dikonfirmasi di laman Instagram resmi Prasetiya Mulya pada 24 Februari 2023.
Selain di-DO dari pihak kampus, Dandy juga berpotensi dipenjara selama lima tahun. Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak subside Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan berat.
Ayah Dandy sendiri, Rafael telah mengucapkan permohonan maaf melalui video. Ia benar-benar mengaku perbuatan anaknya itu salah dan tidak dibenarkan sama sekali. Tanggapan Jonathan, ayah dari David menegaskan bahwa dirinya tak memerlukan bantuan dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Kehilangan Rasionalitas
Tidak ada yang bisa dibenarkan dari kasus penganiayaan ini, siapapun orangnya, Ketika melihat dan mendengar kasus David ini hanya ada satu kata yang terlintas dalam benak saya yaitu miris. Bisa-bisanya orang dengan mudah terhasut tipu daya perempuan.
Kasus ini menjadi contoh buruk bagi orang yang berpacaran. Kasus itu juga sekaligus menjadi nasihat agar jangan terbawa emosi dan kehilangan rasionalitas dalam hubungan.
Agnes selaku dalang dari kejadian ini mengaku bahwa dirinya mengalami perlakuan buruk dari David ketika mereka masih menjalin asmara dahulu. Tidak jelas apakah ini merupakan akal-akalan Agnes demi bisa membalaskan dendamnya terhadap David melalui Dandy atau mungkin David memang benar-benar melakukan hal yang tidak senonoh terhadap Agnes. Karena motif utama Agnes ini masih belum dapat diungkap oleh pihak kepolisian.
Bila David memang melakukan hal yang tidak senonoh maka apa memang pantas David di pukuli hingga koma? Menurut saya tidak! Ingat kasus mahasiswa Gundar yang dikeroyok massa pada Desember lalu?
Itu merupakan contoh perbuatan main hakim sendiri karena pelaku memang berniat buruk terhadap korban dengan cara menciumnya. Korban lalu mengadukan pada kakak tingkatnya yang berujung pada pengeroyokan pelaku dengan tidak manusiawi. Bahkan sampai dicekoki air kencing.
Pelaku memang salah tapi apakah hukumannya seimbang? Justru berat sebelah. Sama halnya dengan kasus ini. Andaikan David dinyatakan bersalah, maka David juga tidak pantas dipukuli hingga koma seperti itu.
Semua kembali lagi pada Dandy yang dengan mudahnya naik pitam dan rela memukuli David demi pacarnya. Yang lebih tidak manusiawinya lagi, Dandy bahkan berselebrasi ala Ronaldo ketika ia menendang kepala korban.
Apakah nilai kemanusiaan dalam dirinya memang tidak ada atau hilang ketika kekasihnya mencoba memperalatnya. Kasus seperti ini harus diusut seadil-adilnya.
Terdapat satu spekulasi lagi perihal rasa ketidakmanusiaan Dandy, yaitu perilaku hedonisme yang berlebihan. Media massa kini (televisi) kerap menunjukkan kemewahan sebagai kekuasaan tertinggi. Hal ini dapat memanipulasi penonton untuk meraih kekayaan tersebut agar turut mendapatkan kekuasaan.
Bila belajar dari sejarah pada zaman revolusi, rata-rata revolusi terjadi atas ketidakpuasan kaum proletar yang terus diperbudak kaum borjouis. Seakan ini menandakan orang-orang borjouis atau orang-orang yang kaya raya itu memiliki kekuasaan atas kaum proletar atau bahkan di atas siapa saja.
Ini mungkin terjadi terhadap Dandy. Kita tahu dia anak dari seorang pejabat pajak. Ia tentu kaya raya. Ia juga gemar dalam memamerkan kekayaannya itu dalam media sosial. Ia bisa saja memiliki ego yang tinggi karena ia memiliki semua itu.
Hal ini membuat Dandy merasa bahwa ia memiliki kekuasaan atas siapa saja termasuk mantan pacarnya itu. Ia berkata dalam rekaman bahwa ia tidak takut anak orang mati dan bersedia dilaporkan. Seakan ia juga tahu bahwa hukum akan mendukungnya karena ia memiliki kekuasaan berhubung dengan hukum Indonesia yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah.
Kasus penganiayaan David menjadi "drama" yang memiriskan. Gaya hedonisme menjadi potret di tengah masyarakat berideologi pancasila. Boleh jadi nilai itu dipicu dengan tayangan-tayangan TV yang memamerkan kekayaan.
Sudah saatnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meninjau ulang program TV yang berpotensi menciptakan hedonisme di tengah masyarakat. Bagaimana pendapat Anda?
