Awal Mula Istilah 'Karantina'

Absal Bachtiar
Pencinta Cerita dan Asal-usul Kata
Konten dari Pengguna
2 April 2020 7:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Absal Bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: oleh modovisible di pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto: oleh modovisible di pixabay
ADVERTISEMENT
Saat ini, kita dianjurkan untuk menjaga jarak dalam bersosialisasi dan mengkarantina diri sendiri di rumah masing-masing. Namun, dua hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Selama Abad Pertengahan, ketika Eropa dan Asia dihancurkan oleh wabah mematikan dan juga cacar, para ahli medis pada saat itu pun belum mengetahui tentang adanya virus dan bakteri yang mudah menyebar dari manusia ke manusia. Akan tetapi mereka cukup paham untuk mengisolasikan orang-orang yang terinfeksi dari orang sehat demi memperlambat penyebaran penyakit.
ADVERTISEMENT
Karantina pertama kali diputuskan secara resmi oleh Republik Ragusa, sekarang Kota Dubrovnik di Kroasia selatan. Lokasinya berada di pantai Adriatik, Republik Ragusa yang memiliki pelabuhan aktif, tempat orang-orang dan barang keluar masuk dari seluruh dunia. Ketika wabah menyerang pada abad ke-14 ke seluruh negara-negara di Mediterania dan Balkan, Dewan Besar Republik mengesahkan UU yang mengharuskan semua orang dan barang yang datang untuk dikarantina selama sebulan.
Kota tersebut memiliki tiga pulau berpenghuni, yaitu Mrkan, Bobara, dan Supetar, terletak jauh dari tembok kota Dubrovnik. Ketiga kota itu dijadikan sebagai tempat karantina oleh semua orang. Awalnya, tidak ada tempat tinggal di pulau-pulau tersebut hingga kemudian pihak berwenang menyadari dan memutuskan untuk membangun beberapa rumah kayu. Pada pertengahan abad ke-15, tempat karantina tersebut telah menjadi lembaga yang kompleks dengan para penjaga, pendeta, dan dokter.
ADVERTISEMENT
Di tahun 1937, Dewan Agung mengeluarkan dekrit atau perintah baru, dengan prosedur karantina yang dibuat lebih terorganisir. Mereka menunjuk tiga petugas kesehatan untuk mengawasi orang-orang agar patuh terhadap ketentuan karantina. Mereka yang melanggar aturan akan dihukum penjara. Dekrit tersebut juga memperkenalkan larangan atas barang-barang yang masuk selama masa epidemi. Larangan tersebut kemudian mempengaruhi perdagangan, sumber mata pencaharian di kota. Namun, pihak berwenang merasa hal itu merupakan tugas mereka dalam melindungi orang-orang dari epidemi penyakit mematikan.
pada awalnya, masa karantina ditetapkan selama 30 hari (a tretine). Kemudian, diperpanjang hingga 40 hari (a quarantena), sehingga melahirkan istilah ‘karantina’. Beberapa ahli berpendapat, bahwa periode karantina selama 30 hari terbukti tidak cukup dalam menahan penyebaran penyakit sehingga ditingkatkan menjadi 40 hari. Yang lain percaya, bahwa angka 40 memiliki makna religius. Apa pun alasannya, karantina 40 hari terbukti menjadi formula yang efektif untuk menangani sebuah wabah penyakit kala itu.
ADVERTISEMENT
Sumber: telegraph.co.uk | nytimes.com | amusingplanet.com