Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Bangunan Berumput di Islandia, Melindungi dari Musim Dingin Ekstrem
28 Juli 2020 7:45 WIB
Tulisan dari Absal Bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa kecil Hof, yang terletak di Öræfi, Islandia, berjarak sekitar 20 kilometer selatan Taman Nasional Skaftafell. Desa ini memiliki keunikan dengan rumah-rumah beratap rumput yang telah dikembangkan sejak Zaman Besi. Penampilan tersebut membuat tanaman hijau di sekitarnya tampak meluap ke permukaan, menciptakan ilusi permukaan Bumi yang naik dan menelan seluruh bangunan.
ADVERTISEMENT
Selain di Hof, bangunan berumput sebetulnya pernah menghiasi banyak desa di Islandia. Lapisan tanah dan rumput amat berguna untuk melindungi struktur dari musim dingin yang ekstrem. Pun untuk melindungi para penghuninya dan ternak mereka dari kedinginan.
Dari sekian banyak bangunan seperti itu, hanya beberapa yang bisa bertahan hingga saat ini. Gereja Hofskirkja adalah salah satunya, yang didedikasikan untuk Santo Clement dan dibangun pada tahun 1884. Ini juga merupakan salah satu gereja rumput terakhir yang masih bertahan dengan gaya arsitektur lama di Islandia.
Menurut catatan historisnya, dituliskan bahwa Gereja Hofskirkja telah dibangun oleh tukang kayu Páll Pálsson. Sementara kunci dan engsel pintunya dibuat oleh Þorsteinn Gissurarson, yang merupakan pandai besi terkenal di Hof. Saat ini Gereja Hofskirkja dikelola oleh Museum Nasional, kendati masih berfungsi sebagai gereja paroki.
ADVERTISEMENT
Tren bangunan berumput pada akhirnya mulai berkurang pada abad ke-20, ketika beton mengambil alih fungsi sebagai bahan bangunan pilihan masyarakat. Sekarang, hanya ada enam gereja rumput yang tersisa di Islandia, yang semuanya dilindungi sebagai monumen bersejarah.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini