Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Jackson Oak, Pohon Indie yang Tak Boleh Disentuh oleh Manusia
27 Juni 2020 6:56 WIB
Tulisan dari Absal Bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagaimana caranya melindungi pohon dari penebangan oleh manusia? Pertanyaan inilah yang kali pertama terlintas dalam pikiran William Henry Jackson, seorang kolonel yang begitu mencintai sebatang pohon ek di persimpangan Jalan Dearing dan Finley. Alih-alih menitipkannya kepada orang lain, Jackson justru memerdekakan pohonnya secara hukum. Berkat tindakan ini, pohon ek putih pun memiliki sebidang tanah, independen dari kepemilikan manusia, dan ilegal bagi siapa pun untuk menebangnya.
ADVERTISEMENT
Kisah nyentrik pohon yang ada di Kota Athens, Negara Bagian Georgia, AS, mulai viral pada akhir abad ke-19, ketika koran lokal pertama kali melaporkan kasus akta aneh (bertanggal beberapa tahun sebelumnya). Menurut artikel yang diterbitkan tahun 1890, properti di sekitar ek putih ialah milik Jackson dan ia merancang cara yang akan memastikan pohon ek kesayangannya dapat bertahan lama setelah ia wafat.
Jadi, saat Jackson masih hidup, sekitar tahun 1820-1832, ia menyiapkan sebuah akta yang mengalihkan kepemilikan pohon tidak untuk manusia mana pun, melainkan untuk si pohon itu sendiri. Serta semua tanah dalam jarak sekitar dua meter dari batang ialah milik pohon ek putih.
Akta tersebut sebetulnya sangat layak diragukan keabsahannya. Pada kenyataannya, properti yang dimiliki oleh Jackson berada di posisi berlawanan dengan letak pohon, Oleh karena itu, apakah pohon itu betul milik Jackson, tidak dapat dibuktikan. Jackson pun menjual properti tersebut pada tahun 1832, sehingga lokasi pohon saat ini sebenarnya telah melanggar properti pihak lain.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, kisah pohon ek putih dan kasih sayang Jackson terhadapnya telanjur sangat dikenal oleh masyarakat setempat. Pemerintah Kota Athens dan Clarke County juga secara resmi mengakui pohon itu telah terlindungi secara hukum dan memiliki wewenang atas hidupnya sendiri. Walhasil, tidak satu pun warga yang berani merusak apalagi menebang pohon yang dijuluki "Jackson Oak".
Memasuki pertengahan abad ke-20, akhirnya pohon ek putih yang telah renta tak mampu bertahan hidup lebih lama. Usia membuat fisiknya kian sakit hinga kemudian roboh oleh badai angin pada tahun 1942. Pohon legendaris ini memiliki tinggi lebih dari 30 meter dan diperkirakan berusia antara 150-400 tahun ketika tumbang.
Selama empat tahun berikutnya, tempat bekas ek putih tetap kosong tanpa pemilik. Lantas, sekelompok pecinta lingkungan menemukan pohon muda yang tumbuh dari biji pohon ek putih asli. Mereka pun menanamnya di sana dan menyebutnya sebagai "Son of The Tree That Owns Itself".
ADVERTISEMENT
Referensi: