Konten dari Pengguna

Pria-Wanita di Mesir Kuno Memiliki Status Sosial dan Hukum yang Setara

Absal Bachtiar
Pencinta Cerita dan Asal-usul Kata
17 Desember 2020 4:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Absal Bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pasangan Mesir kuno | Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan Mesir kuno | Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Bayangan kita tentang dunia kuno ialah kehidupan yang penuh perbudakan dan belum adanya keadilan yang setara antara pria dan wanita. Wanita kerap dipandang rendah karena dianggap lebih lemah dari pria. Wanita pun tidak memilik hak-hak yang sama sebagaimana pria. Akan tetapi, benarkah dunia kuno seburuk itu?
ADVERTISEMENT
Rupanya dugaan kita keliru, setidaknya untuk Mesir kuno. Dilansir oleh History Extra, pada masa lampau di Mesir dan ketika para Firaun masih berkuasa, pria dan wanita memiliki status sosial yang setara. Cukup mengejutkan, ya?
Bahkan, keduanya pun setara juga di mata hukum dan dilindungi hak-haknya. Ini berarti, dalam hal kekayaan yang sah secara hukum, wanita dapat memiliki, menghasilkan, membeli, menjual, dan mewarisi properti.
Ketika para wanita telah menikah, mereka pun dapat mewakili para suami dalam urusan penting, seperti ketika suami sedang berhalangan mengurusi bisnis mereka. Bahkan jika bercerai atau menjanda, mereka juga bisa membesarkan anak-anaknya sendiri (singel mother).
Ilustrasi pasangan Mesir kuno sedang memanen hasil kebun| Wikimedia Commons
Meski begitu, dalam pernikahan, mereka punya peran berbeda. Ada aturan atau tradisi yang telah membagi tugas masing-masing. Istri dalam pernikahan punya peran utama yang bersifat internal, untuk membesarkan anak-anak dan menjalankan urusan di rumah. Sedangkan suaminya, menanggung kewajiban di luar rumah, sebagai pencari nafkah.
ADVERTISEMENT