Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Tatkala Kokain Masih Legal: Masuk Resep Dokter dan Jadi Obat Sakit Gigi
17 Januari 2021 11:45 WIB
Tulisan dari Absal Bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini, sepertinya agak sulit untuk merekomendasikan kokain sebagai obat suatu penyakit, dalam dunia medis secara awam. Bagaimanapun, faktanya, pada masa lalu obat yang digolongkan sebagai bagian dari narkoba ini pernah dijadikan resep oleh dokter .
ADVERTISEMENT
Sekitar pertengahan tahun 1880-an, para ilmuwan berhasil mengisolasi bahan aktif daun koka, Erthroxlyn coca atau dikenal sebagai kokain. Lalu, pada tahun 1884, seorang dokter mata Australia, Carol Koller, menemukan bahwa beberapa tetes larutan kokain yang diletakkan di kornea pasien bisa berfungsi sebagai anestesi topikal.
Larutan kokain membuat mata tidak bergerak dan tidak peka terhadap rasa sakit, ketika dilakukan sayatan operasi mata. Berita tentang penemuan oleh Koller pun menyebar, dan segera kokain digunakan untuk operasi mata dan sinus.
Kokain juga dipasarkan sebagai pengobatan untuk sakit gigi, depresi, sinusitis, kelesuan, alkoholik, dan impotensi. Pada perkembangannya, kokain juga pernah dijual dalam bentuk tonik, permen, bubuk, dan bahkan digunakan dalam rokok.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1900-an di Amerika Serikat (AS), warga bahkan tidak memerlukan resep dokter untuk membelinya. Beberapa negara bagian di AS menjual kokain di bar secara leluasa. Kokain juga menjadi salah satu bahan utama minuman ringan Coca-Cola , pada masa awal produksi, yang segera tersedia di mana-mana.
Dengan dilegalkan sebebas itu, bukankah berbahaya jika orang-orang mengonsumsinya secara berlebihan? Efek samping kokain sebenarnya menyebabkan banyak penyakit yang bisa disembuhkan, seperti menyebabkan kurang tidur, masalah makan, depresi, dan bahkan halusinasi.
Akan tetapi, pada tahun 1902, diperkirakan ada 200.000 pecandu kokain di AS saja. Jumlah tersebut mulai terlalu banyak dan mengkhawatirkan. Walhasil, pada tahun 1914, Harrison Narcotic Act melarang produksi, impor, dan distribusi kokain.
ADVERTISEMENT