New Normal, Kabar baik atau kabar buruk ?

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Tulisan dari Abu Khair Zamroni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kurang lebih tiga bulan sudah, kita berada di dalam rumah. Membatasi kegiatan diluar rumah dengan mengikuti himbauan penerapan aturan Physical Distancing yang dianjurkan oleh WHO dan Pemerintah Indonesia. Yang berisi himbauan untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan sama sekali atau hal yang mendesak. Pemerintah pun menerapkan kebijakan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah untuk membatasi interaksi diluar rumah.
Pemerintah juga sempat menerapkan kebijakan pelarangan mudik yang dilakukan saat akhir april lalu sampai akhir mei atau bertepatan sebelum puasa dan sampai akhir lebaran. Pelarangan ini berguna untuk memutus penyebaran Covid-19 yang ditakutkan akan terjadi jika mudik dilakukan. Kemudian, pemerintah juga melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa kota besar diantaranya Jakarta,Surabaya raya dan Bandung raya. Namun, belakangan ini Pemerintah Indonesia memberi kebijakan baru yaitu New Normal kepada beberapa daerah yang memang kasus Covid-19 nya sudah terkendali.
Lalu, apakah New Normal ini sebuah kabar baik atau kabar buruk ?
Seperti yang kita tahu New normal sebuah kenormalan baru atau gaya hidup baru yang akan kita lakukan dikehidupan kita kedepannya. Jika biasanya kalau mau jalan-jalan ke tempat wisata, ke pasar, ke pusat perbelanjaan atau nongkrong sekalipun kita bisa melaukannya dengan senang hati keluar rumah.
Namun tidak untuk sekarang, ada kebiasaan baru yang harus kita lakukan jika kita keluar ke berbagai tempat seperti yang di sebutkan tadi. yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan, menggunakan masker jika keluar rumah dan rajin mencuci tangan atau jika memungkinkan membawa hand sanitizer kemanapun kita pergi. Dibalik itu semua tentunya New Normal ini sebuah kabar baik bagi masyarakat Indonesia khusus nya yang daerahnya akan menerapkan New Normal. Karena sudah banyak sektor yang mulai diperbolehkan buka. Seperti cafe, restoran dan pusat perbelanjaan sekalipun.
Namun, mampukah kita menerapkan New Normal ?
Sebuah penerapan kebiasaan baru yang sederhana namun perlu pembiasaan kedisplinan. Jika memakai masker dan rajin mencuci tangan dilakukan diluar rumah, sekali ataupun dua kali mungkin bisa. Tapi, bagaimana dengan seterusnya ? apakah bisa terus dilakukan ? Mungkin bagi sebagian orang merasa bosan menerapkan kebiasaan tersebut. Tentunya perlu kesadaran dalam pembiasaan baru ini. melihat kasus Covid-19 semakin hari semakin tinggi. Karena tidak hanya peran pemerintah saja yang mampu memutus mata rantai Covid-19 ini namun peran masyarakat pun sangat diperlukan.
New Normal sebagai kenormalan baru dalam kehidupan, justru menuntut kita untuk merubah beberapa kebiasaan menjadi lebih baik. Lebih memperhatikan kebersihan diri, terutama saat hendak keluar dan dari luar rumah. Seperti rajin mencuci tangan, tidak hanya menghindarkan kita dari penyebaran virus saja. Namun, menghindari dari kuman yang menempel di tangan kita. Menggunakan masker jika keluar rumah, selain menghindari penyebaran Covid-19 dapat mencegah kita dari polusi yang ada di jalanan.
Lalu, apa tujuannya diterapkan New Normal ini ?
Sejak kurang lebih tiga bulan lalu, beberapa sektor terhenti dengan adanya pandemi ini, salah satunya para pekerja atau usaha harian yang mengandalkan hasil harian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan adanya New Normal ini diharapkan bisa membuka lagi usaha atau kerja harian untuk mengembalikan ekonomi yang sempat terhenti 3 bulan belakangan.
Mari kita bekerja sama dengan pemerintah demi memutus rantai penularan Covid-19 ini. Dengan tetap menerapkan Physical Distancing dan juga protokol kesehatan. Keluar rumah ? Boleh. asalkan selalu menerapkan protokol kesehatan dan jauhi kerumunan. Semoga dengan adanya New Normal ini semua wilayah di Indonesia bisa kembali seperti semula.
