Konten dari Pengguna

Kabar Terpuruknya APBD DKI Jakarta Di Tengah Pandemi Corona

23 Juni 2020 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari abyan arsyil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Diawal tahun 2020 tepatnya pada bulan Februari, masyarakat dikejutkan dengan wabah virus corona atau biasa dibilang Covid-19 di Indonesia untuk pertama kalinya. Seperti yang kita ketahui Covid-19 adalah penyakit yang mudah menyerang rantai kehidupan manusia, virus corona adalah penyakit yang dimulai dari gejala ringan flu biasa sampai gejala berat sampai sesak nafas.
ADVERTISEMENT
Covid-19 menyebar dengan sangat cepat, virus ini menularkan kepada siapa saja tanpa mengenal tempat, ras, dan umur sehingga siapa saja bisa berpotensi tertular atau terinfeksi oleh virus ini. Pada saat ini Covid-19 sudah menyebar hampir keseluruh masyarakat di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, wilayah yang potensi penularannya sangat banyak atau bisa dikatakan zona merah, pada salah satunya adalah wilayah DKI Jakarta. Dengan adanya Covid-19 ini tentunya banyak membawa dampak besar dalam berbagai bidang khususnya perekonomian bahkan imbasnya juga kepada APBD DKI Jakarta itu sendiri.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebelumnya di prediksi akan mengalami defisit pada tahun 2020 ini. Berbagai macam usaha sudah dilakukan oleh pemerintah dalam menangani dampak dari Covid-19 ini. Banyak kegiatan perekonomian yang terhambat akibat adanya pandemi corona ini dan tentunya hal ini berpengaruh pada penerimaan pajak yang menjadi sumber utama pendapatan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam suatu perekonomian modern setiap aktivitas mempunyai keterkaitan dengan aktivitas lainnya dan semakin modern suatu perekonomian semakin besar dan semakin banyak kaitannya dengan kegiatan lainnya. Apabila semua keterkaitan antara satu dengan kegiatan lainnya dilaksanakan melalui mekanisme pasar atau melalui suatu sistem, maka keterkaitan antarberbagai aktivitas tersebut tidak menimbulkan masalah. Akan tetapi banyak pula keterkaitan antarkegiatan yang tidak melalui mekanisme pasar sehingga timbul berbagai macam masalah. Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melalui mekanisme pasar adalah apa yang disebut dengan eksternalitas.
Dengan adanya Covid-19 membawa eksternalitas negatif bagi APBD DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi pernyataan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan kurang lebih sampai 50% akibat adanya eksternalitas negatif dari Covid-19. Meskipun di DKI Jakarta sendiri sudah terlihat tanda-tanda bahwa grafik kenaikan kasus corona di DKI Jakarta telah mengalami penurunan. Hal ini bisa terjadi karena segala macam upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggapi adanya Covid-19 ini dan tentunya juga atas kerjasama masyarakat.
ADVERTISEMENT
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta triwulan pertama tahun 2020 mengalami keterpurukan akibat adanya pandemic corona. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pendapatan pajak menurun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tersisa 45%. Anggaran juga mengalami penurunan dari 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun, dan tersisa 53%. Dan ini merupakan sejarah baru dalam Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, dengan mengalami kerugian penurunan pendapatan dengan jumlah yang besar, yaitu kurang lebih Rp 40 triliun.
Akibatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus merelokasi anggaran. Pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja baik belanja langsung maupun tidak langsung. Anggaran ini dipotong secara besar-besaran akibat pandemi corona ini. Tetapi anggaran yang mengenai bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan untuk bisa tetap membantu masyarakat yang sangat berdampak.
ADVERTISEMENT
Anggaran bantuan untuk rakyat ini berjumlah Rp 4,8 triliun dipertahankan dan mengubah biaya penanganan bencana yang awalnya sebesar Rp 188 miliar, diubah menjadi Rp 5 triliun. Dana ini digunakan untuk bidang kesehatan atau medis, sosial-ekonomi dan bantuan-bantuan sosial lainnya yang berhubungan dengan bencana Covid-19 ini.
Tidak hanya itu, relokasi anggaran juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai pengalami penurunan sebesar Rp 4,3 triliun, yang dimana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kisarannya 25% direlokasikan untuk melindungi anggaran bantuan sosial, dan 25% berikutnya ditunda pemberiannya untuk dialihkan sementara pada darurat penangan Covid-19.
Walaupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mengalami penurunan yang cukup signifikan, tetapi semua tenaga kerja dibawah pemerintah DKI Jakarta dan pekerja yang sudah melakukan kontrak tidak diberhentikan. Hal itu dilakukan karena merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga perannya sebagai pemberi lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pada saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfokuskan untuk penanganan Covid-19 dan dampak lain yang diakibatkan. Demi penanganan Covid-19 dilakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan usaha yang terbaik untuk masyarakatnya.
Diharapkannya, pengelolaan APBD DKI Jakarta dapat kembali stabil, dan rantai penyebaran virus corona cepat berhenti, agar kondisi perekonomian di Indonesia dapat pulih kembali.
Oleh : Abyan Arsyil / Mahasiswa Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta