Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Perundungan Termasuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia
11 Januari 2023 8:05 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Abyan Sf tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Perundungan merupakan suatu tindakan yang banyak terjadi di dunia pendidikan negara Indonesia. Ada banyak kasus yang terjadi dari daerah desa sampai kota. Dari ujung Merauke sampai ke Sabang. Dari yang terlihat sampai yang tidak terlihat. Dari yang kecil sampai yang besar. Kasus perundungan biasanya terjadi karena saling menghina satu dengan yang lain. Hal tersebut sudah dianggap lumrah oleh orang yang beranggapan bahwa itu hanya candaan anak-anak kecil. Tetapi bagi orang tua korban itu sebuah penghinaan dan perundungan yang bisa berujung pelanggaran Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Banyaknya kasus yang beredar seperti pembunuhan dan pelecehan seksual. Perundungan yang sering terjadi di negara Indonesia ini karena penyalahgunaan Hak Asasi Manusia itu sendiri. Kini, pada era digital pun bentuk perundungan beradaptasi seiring berkembangnya zaman. Perundungan dalam bentuk sosial seperti mengucilkan dan mengabaikan orang tidak lagi harus berbentuk fisik. Di zaman yang serba teknologi seperti sekarang ini, perundungan pun bisa melalui gadget, dan media sosial. Perilaku negatif seperti perundungan ini tidak boleh dibiarkan. Karena, jika semakin dibiarkan maka orang yang melakukan tidak akan puas dan akan terus melakukan bullying kepada orang lain juga dan terus seperti itu sampai hukuman ditegaskan.
Perundungan ini bisa menyebabkan depresi, penyendiri, merosotnya prestasi akademik, rasa rendah diri yang berlebihan, dan lain sebagainya. Kasus perundungan biasanya terjadi akibat kurangnya pemahaman untuk menghormati dan menghargai hak asasi orang lain yang biasanya diberikan oleh guru dan orang tua yang bersangkutan. Jadi, harus memberi pemaham khusus bagi yang melakukannya. Karena dengan pemahaman itu, maka kasus bullying akan sedikit mereda. Namun, akankah kasus bullying itu akan hilang dan tidak akan pernah terjadi lagi? Jawabannya tidak, jika hanya dibiarkan begitu saja.
ADVERTISEMENT
Selain memberi pemahaman akan penyalahgunaan Hak Asasi Manusia itu sendiri, cara lain untuk mencegah kasus bullying yaitu dari setiap diri sendiri harus saling menanamkan kepada dirinya sendiri bahwa kewajiban menghormati dan menghargai hak asasi orang lain itu sangat penting. Bukan tidak mungkin, tetapi jika tidak mencoba tidak akan berhasil. Dengan cara-cara itulah kasus bullying yang ada akan mereda dan mungkin tidak akan pernah terjadi lagi.
Kesimpulannya adalah, meski banyak kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekitar, bukan tidak mungkin untuk mencegah hal tersebut terjadi. Banyak cara-cara yang bisa dipakai untuk mencegahnya. Tergantung dari manusianya mau melakukan atau tidak. Sebagai bangsa yang mempunyai banyak suku, ras, agama, dan budaya harus saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lain seperti yang sudah tercantum dalam sila-sila yang ada dalam pancasila. Karena dengan cara itu lah bangsa Indonesia dapat bertahan sampai sekarang dan seterusnya.
ADVERTISEMENT