Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
UKJ AJI di Banda Aceh, 19 Orang Dinyatakan Berkompeten
17 Februari 2019 21:50 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
Tulisan dari Tim ACEHKINI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Sebanyak 19 anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh dinilai berkompeten dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal itu disampaikan Hasudungan Sirait dari AJI Indonesia dalam penutupan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (17/2) malam.
ADVERTISEMENT
UKJ yang digelar Sabtu dan Minggu dibagi dalam tiga kelas; wartawan muda diikuti 13 orang, wartawan madya (4 orang), dan wartawan utama (2 orang). "Lulus tidak lulus UKJ, itu Dewan Pers yang memutuskan. Namun sebagai bocoran, semua peserta ini berkompeten," kata Hasudungan.
Sebelumya ada 20 peserta yang terdaftar, tapi satu orang berhalangan hadir. Para peserta UKJ itu dinilai oleh lima penguji; Hasudungan Sirait, Adi Warsidi, Agoes Perdana, Nezar Patria yang juga anggota Dewan Pers, dan Mukhtaruddin Yacob.
Nezar Patria mengatakan, peserta UKJ di Banda Aceh memiliki gairah yang tinggi dalam mempelajari kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, dia berharap peserta memiliki banyak referensi dalam membaca
"Secara skill, kawan-kawan sudah memahami dengan baik terkait kode etik jurnalistik dan profesionalisme. Namun kekurangannya ialah kecepatan yang agak kurang. Uji kompetensi ini berjalan sangat baik. Mudah-mudahan semuanya lulus," kata Nezar, yang juga Pemimpin Redaksi The Jakarta Post.
ADVERTISEMENT
Salah seorang peserta UKJ, Zuhri Noviandi, mengatakan dalam dunia jurnalistik seorang jurnalis tidak cukup dengan bermodalkan praktik di lapangan. "Berkat UKJ ini mengingatkan saya bahwa sebenarnya sebagai jurnalis, kita wajib membaca buku," ujar Zuhri, wartawan kumparan.
Bacaan buku yang dimaksud oleh Zuhri, yaitu yang berkaitan dengan pers, seperti kode etik jurnalistik dan hukum pers. "Karena skill jika tidak diimbangi dengan pemahaman kode etik, maka kerap salah dalam melakukan tugas jurnalistik di lapangan, tidak sesuai dengan rambu-rambu yang telah diatur hukum dan etik," tutur dia. []
Reporter: Habil Razali