Konten Media Partner

10 Perempuan dan 9 Pria di Aceh Barat Terjaring Razia Busana Ketat-Celana Pendek

27 Oktober 2021 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia busana ketat di jalan protokol depan Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu (27/10). Foto: Dok. Satpol PP & WH Aceh Barat
zoom-in-whitePerbesar
Razia busana ketat di jalan protokol depan Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu (27/10). Foto: Dok. Satpol PP & WH Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Belasan pengendara yang melintas di jalan protokol tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Barat terjaring razia busana ketat dan tidak islami yang digelar tim gabungan daerah setempat, Rabu (27/10). Tak hanya perempuan yang kena razia karena memakai busana ketat, pria yang mengenakan celana pendek juga diberhentikan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam. Razia ini dilakukan untuk meningkatkan syiar Islam sekaligus menegakkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Terjaring masyarakat sebanyak 19 orang terdiri dari laki-laki sejumlah 9 orang, perempuan 10 orang. Mereka tidak berbusana muslim saat beraktivitas di luar rumah," kata Dodi kepada jurnalis, Rabu (27/10).
Pria yang memakai celana pendek terjaring razia busana yang digelar tim gabungan di jalan protokol depan Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu (27/10). Foto: Dok. Satpol PP & WH
Dodi menjelaskan, mayoritas pelanggar yang didapati petugas saat melakukan razia tersebut yaitu muda-mudi. Saat dimintai keterangan, faktor utama adalah kebiasaan, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pakaian yang tidak sesuai busana muslim.
ADVERTISEMENT
"Ada yang pakai celana pendek (laki-laki), perempuan celana ketat. Kalau faktor itu karena kebiasaan, tapi tadi ada juga yang sedang kerja pakaiannya demikian. Mereka kita data, kemudian disuruh buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," sebutnya.
Ia menambahkan, razia busana akan digelar selama dua hari ke depan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan budaya islami dalam kehidupan sehari-hari.
Petugas Polisi Syariat mencatat identitas warga yang terjaring razia busana yang digelar tim gabungan di jalan protokol depan Kantor Bupati Aceh Barat. Foto: Dok. Satpol PP & WH
Lebih lanjut, Dodi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah dengan berpakaian tidak sesuai syariat. Apalagi sebagai daerah dengan julukan Kota Tauhid Sufi, pihaknya akan terus menindak masyarakat yang tidak patuh terhadap qanun yang sudah ditetapkan.
"Intinya kita imbau kepada masyarakat, jangan ada lagi yang tidak berbusana muslim. Ikutilah aturan yang ada, agar sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh," ujarnya.
ADVERTISEMENT