Konten Media Partner

114 Pengungsi Rohingya di Bireuen Diusir Keluar Kampung

20 Maret 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perempuan pengungsi Rohingya yang terusir dari Desa Alue Buya Pasie, Bireuen. Foto: Dok. Yayasan Geutanyoe
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan pengungsi Rohingya yang terusir dari Desa Alue Buya Pasie, Bireuen. Foto: Dok. Yayasan Geutanyoe
ADVERTISEMENT
Sebanyak 114 pengungsi Rohingya yang selama ini menempati tenda penampungan dan meunasah Gampong (desa) Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, diminta oleh warga setempat untuk keluar dari kampung mereka, Minggu (20/3/2022).
ADVERTISEMENT
Hal ini disebabkan karena warga kasihan kepada para pengungsi yang tidak terurus di tenda darurat, dan berharap mereka dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak. “Warga kecewa dengan ketidakpastian tindakan pemerintah terhadap para pengungsi, sedangkan masyarakat sehari-hari harus berurusan dengan para pengungsi,” kata Reza Maulana dari Yayasan Geutanyoe.
Selanjutnya para pangungsi keluar dari Gampong Alue Buya Pasie, didampingi Yayasan Geutanyoe, IOM, UNHCR, Polisi dan TNI. Mereka sempat menunggu di pinggir jalan sebelum dipindahkan ke Gedung Serbaguna Kecamatan Jangka, Bireuen, sampai ada tindakan lanjut.
Pengungsi Rohingya saat keluar dari desa. Foto: Dok. Yayasan Geutanyoe
Para pengungsi telah berada di desa tersebut sejak dua pelan lalu, mereka menempati tenda penampungan sementara dan meunasah. Semula, etnis Rohingya tersebut akan dipindahkan ke tempat penampungan di BLK Lhokseumawe, setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan screening test untuk COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Namun sampai hari ini, pemindahan tersebut tidak pernah terjadi. Para pengungsi yang berada di tenda sementara terpaksa berhadapan dengan hujan deras, banjir, dan penyakit yang semakin memperburuk kondisi mereka,” jelas Reza.
Menurutnya, Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) telah mengeluarkan surat rekomendasi, pada tanggal 8 dan 16 Maret 2022, untuk memindahkan para pengungsi yang berada di Kabupaten Bireuen dan Lhokseumawe ke Pekanbaru. Tetapi belum terlaksana.
“Lambatnya proses pemindahan tersebut berdampak buruk bagi 114 orang pengungsi Rohingya di Bireuen. Bukan hanya mereka harus berhadapan dengan cuaca buruk, tetapi juga potensi terjadi gesekan dengan masyarakat di sekitar area penampungan,” jelas Reza.
Pengungsi Rohingya sementara ditempatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Jangka, Bireuen. Foto: Dok. Yayasan Geutanyoe
Yayasan Geutanyoe meminta pemerintah untuk segera merelokasi 114 Orang Pengungsi dari Kabupaten Bireuen ke tempat yang layak, sebelum dipindahkan sesuai dengan perintah dari Satgas PPLN
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan membangun komunikasi dengan warga Gampong Alue Buya Pasie untuk menjamin tidak terjadinya konflik dan resistensi di kemudian hari. []