Konten Media Partner

15 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand

6 April 2019 9:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan Idi Rayeuk, Aceh Timur yang ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar. Foto: Dok. Miftahuddin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan Idi Rayeuk, Aceh Timur yang ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar. Foto: Dok. Miftahuddin
ADVERTISEMENT
Kapal motor (KM) Harapan Baroe yang dikendarai oleh 15 nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan tertangkap oleh otoritas keamanan Thailand.
ADVERTISEMENT
Laporan penangkapan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh (lembaga adat nelayan), Oemardi.
“Saya mendapatkan laporan dari Panglima Laot Wilayah Idi, semalam,” ujar Oemardi pada Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (6/4).
Laporan tersebut diteruskan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, untuk mendapat perlindungan hukum dari pemerintah melalui Kedutaan Besar Republlik Indonesia (KBRI) di Thailand.
Menurut Oemardi, kapal nelayan Aceh tersebut diperkirakan ditangkap pada pukul 09.00 WIB, Jumat (5/4) oleh Angkatan Laut Thailand. Kapal yang dinakhodai oleh Pawang Muhajir ditahan di sekitar wilayah Phuket. Hingga kini, kondisi 15 nelayan tersebut belum diketahui.
Data nelayan yang ditangkap. Dok. Panglima Laot Aceh
Panglima Laot Wilayah Idi, Razali M Ali alias Keuchik Li, membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
“Awalnya saya mendengar kabar dari para nelayan, kemudian menelusuri laporan dan meminta, Mustafa (pawang kapal yang tidak berangkat) membuat laporan ke DKP Idi,” ujar Razali pada Sabtu (6/4).
Kapal dengan kapasitas 21 GT tersebut dinakhodai Muhajir, dan Kepala Kamar Mesin (KKM), Zulkifli. Berikut daftar Anak Buah Kapal (ABK), M Sufi, Junaidi, Reza, Mawin, Azis, Ridwan, Reza, Jabbar, Nasrul, Furkan, Ikram, Dani, dan Mimi.
Razali mengaku belum tahu pasti penyebab ditangkapnya para nelayan tersebut.
“Kami masih terus mencari informasi keberadaan mereka,” katanya.
Sekadar informasi, pada 6 Februari 2019, sebanyak 23 nelayan asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, juga tertangkap otoritas Angkatan Laut Myanmar.
Mereka yang diduga melakukan pelanggaran batas wilayah saat mencari ikan, dan hingga kini masih ditahan aparat keamanan setempat. []
ADVERTISEMENT
Reporter: Adi Warsidi