Konten Media Partner

19 Nelayan Aceh Diduga Ditangkap Otoritas India

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
19 Nelayan Aceh Diduga Ditangkap Otoritas India
zoom-in-whitePerbesar

Sebuah kapal nelayan Aceh beserta 19 anak buah kapal (ABK) diduga ditangkap kapal otoritas India di perairan laut perbatasan Indonesia dengan India. Kapal bernama KM Selat Malaka dengan nomor terdaftar GT 59 No 235 QQb diduga ditangkap pada Rabu (25/12/2019).

Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek, mengatakan KM Selat Malaka berangkat melaut pada pada 18 Desember 2019. Nakhoda kapal bernama Samsul Bahri turut ditangkap bersama ABK kapal tersebut.

"Menurut keterangan yang kami terima, kapal KM Selat Malaka ditangkap oleh kapal patroli India bernomor lambung 31 dalam keadaan rusak mesinnya, dan kapal telah ditarik ke daratan India, diperkirakan ke Andaman atau Nicobar," kata Miftachuddin kepada acehkini, Selasa (14/1).

Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek. Dok. Pribadi

Laporan penangkapan, kata Miftachuddin, dilaporkan oleh pemilik kapal bernama Tuan Affan Usman, warga Desa Keuneu Ue, Peukan Bada, Aceh Besar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Aceh dan Indonesia melakukan pelacakan keberadaan KM Selat Malaka beserta anak buah kapal kepada pihak otoritas India.

Selain itu, Panglima Laot Aceh meminta Pemerintah Aceh agar memberikan advokasi hukum dan perlindungan kepada nakhoda dan anak buah kapal KM Selat Malaka. "Besar harapan kami mereka dapat dibebaskan seluruhnya. Jika otoritas India berkehendak lain, kita berharap seluruh ABK dapat direpatriasi dan diberi keringanan hukuman bagi nahkoda," tuturnya. []

kumparan post embed