19 Orang Diperiksa Terkait Kematian Polisi Peluru Tembus Kepala di Aceh
·waktu baca 2 menit

Sedikitnya 19 orang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Aceh terkait kematian Brigadir Satu (Briptu) Wendi Pratama. Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Timur tersebut meninggal dengan luka tembak tembus kepala.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Winardy, mengatakan 17 orang merupakan personel Kepolisian Resor Aceh Timur dan 2 orang dari kalangan sipil. "Ada 4 perwira yaitu 2 perwira menengah dan 2 perwira pertama, serta 13 bintara," kata Winardy, Rabu (31/8).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kronologis dan motif kematian Briptu Wendi. Bidang Profesi dan Pengamanan akan menyimpulkan motif dan kronologis peristiwa, akan diumumkan setelah hasil Laboratorium Forensik keluar.
Menurut Winardy, keterlibatan mereka yang diperiksa ada yang datang awal ke lokasi, sekitar lokasi saat kejadian, dan masih ada interaksi dengan almarhum beberapa jam sebelum kejadian.
Briptu Wendi ditemukan meninggal dengan luka tembak di rumahnya, Kompleks Perumahan Avina, Gampong Seuneubok Punteut, Peudawa, Aceh Timur, Kamis (25/8) sekitar pukul 16.30. Hasil autopsi sementara ditemukan satu luka tembak yang menembus kepala bagian kanan ke kiri.
Almarhum berasal dari Gampong Jambur Labu, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Jenazahnya dikebumikan di pemakaman umum Jambur Labu, Jumat (26/8) pagi. []
