Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
20 Tahun Tragedi Simpang KKA, Presiden Jokowi Disurati
3 Mei 2019 19:49 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB

ADVERTISEMENT
Koalisi NGO HAM Aceh mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia agar menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Provinsi Aceh. Surat bernomor 02/K-NGO-HAM/V/2019 yang dikirim pada Jumat (3/5) tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad.
ADVERTISEMENT
Surat yang dilayangkan tersebut sekaligus sebagai media untuk mengenang 20 tahun tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA), Lhokseumawe, yang mengakibatkan 46 warga sipil meninggal. Tragedi berdarah yang terjadi pada 3 Mei 1999 itu, juga menyebabkan 10 orang hilang. Tak hanya itu, 156 warga sipil lainnya juga luka-luka akibat terkena berondongan peluru yang dilepaskan TNI.
Dalam surat itu, Zulfikar menyebut sampai saat ini pihaknya belum melihat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan temuan-temuan dan fakta yang terungkap dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Aceh. Salah satunya tragedi Simpang KKA.
"Koalisi NGO HAM Aceh pada momentum 3 Mei 2019 ini meminta bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Aceh," sebut Zulfikar.
Selain itu, surat tersebut memuat tiga poin penting yang ingin disampaikan kepada presiden. Berikut tiga poin:
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, tragedi Simpang KKA berawal dari isu diculiknya seorang TNI berpangkat Sersan dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom, Aceh Utara, oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Saat itu, Aceh masih konflik.
Serdadu itu diduga menyusup dalam ceramah memperingati 1 Muharram di Desa Cot Murong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat malam, 30 April 1999. TNI mensinyalir acara itu kampanye Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kemudian pasukan TNI dari Den Rudal menyisir pemukiman di sana dan ikut menganiaya warga.
ADVERTISEMENT
Warga kemudian protes dengan turun ke jalan tepatnya di Simpang PT. KKA, Krueng Geukueh, Aceh Utara. Senin siang yang kelabu, 3 Mei 1999. Saat aksi massa berlangsung dan memanas, tragedi berdarah ini terjadi. []
Reporter: Habil Razali