Konten Media Partner

22 Instansi Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Aceh Besar

4 Februari 2023 21:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 5 Maret 2023 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas BPJS Kesehatan memberikan layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar di Pasar Lambaro. Foto: Dok. Pemkab Aceh Besar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas BPJS Kesehatan memberikan layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar di Pasar Lambaro. Foto: Dok. Pemkab Aceh Besar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menggabungkan berbagai layanan dalam satu gedung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Lambaro. Setelah diresmikan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, kini MPP Aceh Besar hadir dengan 22 instansi di dalamnya, baik instansi pemerintah maupun vertikal.
ADVERTISEMENT
"Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan ada di satu tempat. Jadi, konsep utamanya itu," kata Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Mulyadi, Sabtu (4/2/2023).
Ia menjelaskan, pada tahap awal Mal Pelayanan Publik Aceh Besar sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak instansi, baik instansi vertikal, organisasi pemerintahan daerah (OPD) Aceh Besar, BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha.
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, saat memantau dan ikut langsung dalam pelaksanaan gotong royong pembersihan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar di Pasar Lambaro, beberapa waktu lalu.
"Tapi, dalam waktu dekat ini pihak MPP akan bekerja sama dengan pihak Gapensi salah satu asosiasi kontraktor konstruksi dan developer. Karena mereka dari awal sudah menjalin komunikasi, jadi kita terima mereka dulu, mengingat di MPP tempatnya sangat terbatas," ujar Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan jarak tempuh bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efisiensi administrasi.
"Mudahan-mudah dengan kehadiran MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar," sebutnya.
Berikut daftar 22 instansi yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar:
1. DPMPTSP
2. Disdukcapil
3. BPKD
4. Disnakertrans
5. Baitul Mal
6. Polresta Banda Aceh
7. Polres Aceh Besar
8. Kejaksaan Negeri
9. Pertanahan
10. Kemenag Aceh Besar
11. Pengadilan Negeri Aceh Besar
12. Mahkamah Syar’iyah
13. Imigrasi Kelas 1 Banda Aceh
14. BPJS Kesehatan
15. KPP Pratama
16. BPOM
17. PDAM Tirta Mountala
ADVERTISEMENT
18. Bank Aceh Syariah
19. LPSE
20. Gapensi
21. Apersi
22. PT Taspen. []