Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
3 Nelayan Aceh Dipenjara di India karena Tersesat saat Melaut
11 Oktober 2019 17:09 WIB
ADVERTISEMENT
Tiga nelayan asal Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, yang sebelumnya dilaporkan hilang ternyata ditangkap oleh Coast Guard Andaman, India. Ketiga nelayan bernama Munazir (33 tahun), Kaha (33) dan Man (20) itu sekarang ditahan di penjara kepolisian Andaman.
ADVERTISEMENT
Keberadaan tiga nelayan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek kepada acehkini, Jumat (11/10). Sebelumnya, ketiga nelayan itu hilang kontak sejak melaut dari Gampong Jawa, pada 17 September 2019 dengan Kapal Motor (KM) Athiya 02 dengan kapasitas 7 GT.
"Telah diinformasikan bahwa satu kapal penangkap ikan Indonesia ditangkap oleh Coast Guard Andaman sekitar 10-15 hari lalu dan telah diserahkan ke kepolisian setempat. Posisi ketiga nelayan adalah di penjara," kata Miftach kepada acehkini.
Menurut Miftach, ketiga nelayan itu tidak sengaja melewati batas laut India. Tetapi karena pada saat itu cuaca Aceh masih dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga ketiga nelayan itu tak tahu arah pulang.
ADVERTISEMENT
Miftach mendapat informasi tersebut dari pihak Kedutaan Besar Republik Indondesia (KBRI) New Delhi, India. Informasi juga telah disampaikan kepada keluarga nelayan di Gampong Jawa. "Mereka melewati batas perairan India. Mereka murni kecelakaan karena terjebak kabut asap, jadi tidak tahu arah pulang," kata dia.