30 Anggota Dewan Banda Aceh Hasil Pemilu 2019 Dilantik

Konten Media Partner
11 September 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan anggota DPRK Banda Aceh. Foto: Humas Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan anggota DPRK Banda Aceh. Foto: Humas Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi dilantik, dan diambil sumpah/janjinya di gedung dewan setempat. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah anggota dewan Banda Aceh hasil Pemilu Legislatif 2019, yang akan bertugas untuk periode 2019-2024. Dalam pengukuhan tersebut, pimpinan sementara DPRK Banda Aceh dijabat oleh Tati Meutia Asmara dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Ketua, dan Usman dari PAN sebagai Wakil Ketua. Penentuan pimpinan sementara berdasarkan perolehan kursi terbanyak.
Setelah pengambilan sumpah anggota DPRK terpilih, prosesi selanjutnya adalah serah terima pimpinan sidang ditandai penyerahan palu sidang dan dokumen memori persidangan dari Ketua DPRK periode sebelumnya, Arif Fadillah kepada pimpinan sementara DPRK Banda Aceh, Tati Meutia.
Sidang pengukuhan DPRK Banda Aceh periode 2019-2024. Foto: Humas Banda Aceh
Rangkaian pelantikan anggota DPRK Banda Aceh ditutup dengan amanat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dibacakan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mewakili gubernur.
Dalam sambutannya, ia berpesan agar sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja. "Sebutan itu mesti dipegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna setelah Bapak/Ibu duduk di lembaga legislatif ini. Sampai kapanpun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sebagaimana posisi lembaga eksekutif, pihak yang duduk di lembaga legislatif ini pada hakikatnya juga merupakan pelayan masyarakat. "Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerja sama antar lembaga –sesuai kewenangan masing-masing–harus dapat diperkuat," kata Aminullah.
Terakhir, berkaitan dengan peran legislatif sebagai pengawasan bagi jalannya pemerintahan, diharapkan agar dapat dijalankan dengan berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku. “Silahkan lakukan pengawasan dengan ketat dan suarakanlah dengan nyaring berdasarkan data-data akurat. Pemerintah Daerah tentu sangat terbantu dengan pengawasan dari /Bapak/Ibu sekalian, sehingga jika ada kebijakan yang salah, dapat diperbaiki, dan kebijakan yang benar akan dapat kita perkuat," kata Aminullah menutup sambutan Plt Gubernur Aceh. []
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memberikan selamat kepada anggota DPRK Banda Aceh.
acehkini