Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
4 Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Menyerahkan Diri
27 November 2021 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak empat pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan Pos Polisi di Panton Reu, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat , menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ratusan Butir peluru dan empat senjata api laras panjang turut diserahkan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menjelaskan, keempat tersangka yang menyerahkan diri tersebut berinisial DM (40 tahun), NZ (46 tahun), SC (41 tahun), dan AF (38 tahun). Mereka bekerja sebagai petani. Penyerahan diri mereka berlangsung di Polres Aceh Barat, didampingi pihak keluarga dan ketua mukim, pada Jumat (26/11) malam.
Keberhasilan kepolisian mengungkap pelaku penembakan ini juga berkat bantuan dari pihak keluarga serta tokoh masyarakat yang berhasil membujuk para tersangka untuk tidak lagi bersembunyi dan melarikan diri.
"Tadi malam mereka menyerahkan diri, mereka diantar oleh pihak keluarga dan Ketua Mukim ke Polsek Kaway XVI, kemudian diantar ke Polres (Aceh Barat). Ini kita melakukan upaya persuasif dan penggalangan, kita melibatkan keuchik, ketua mukim, keluarga untuk menghimbau keempat tersangka ini menyerahkan diri," kata Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh, Sabtu (27/11).
ADVERTISEMENT
Winardy menerangkan, saat melakukan penembakan pos polisi pada Kamis Kamis (28/10) lalu, keempatnya berperan sebagai eksekutor atau yang memberondong peluru dengan senjata api. "Kami juga menerima penyerahan barang bukti empat pucuk senjata laras panjang, dan 397 butir peluru," ujar Winardy.
Ia menyebut, senjata api yang diserahkan terduga pelaku merupakan sisa masa konflik yang masih disimpan. Tetapi mereka bukanlah afiliasi dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau kelompok separatis manapun.
"Saat ini mereka tidak termasuk dalam kelompok apapun, mereka berdiri sendiri karena dipengaruhi, motifnya mereka merasa terusik karena kegiatan penertiban tambang ilegal oleh pihak kepolisian," katanya.
Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, namun belum dilakukan penahanan karena mendapat jaminan dari mukim, aparat desa serta keluarga. Apalagi, para tersangka cukup kooperatif saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Karena pertimbangan subjektif penyidik, karena itu mereka bersedia setiap saat jika diperlukan penyidik siap sedia, dan mereka menjamin dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana, kemudian mereka kooperatif saat pemeriksaan," sebutnya. []