Konten Media Partner

42 Gampong di Aceh Telah Terima Dana Desa

19 Februari 2020 8:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja Dana Desa Aceh 2020. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja Dana Desa Aceh 2020. Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Sebanyak 42 gampong (desa) dalam enam kabupaten di Aceh telah menerima Dana Desa 2020 di rekening kas desa masing-masing. Total dana yang telah diterima sebesar Rp 13 miliar.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, gampong-gampong yang telah mendapatkan dana tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Besar (15 gampong), Aceh Tamiang (9 gampong), Bener Meriah (9 gampong), Langsa (4 gampong), Lhokseumawe (3 gampong), Sabang (2 gampong).
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Percepatan Pembangunan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Tahun 2020, di AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (18/02).
Rapat kerja tersebut diikuti oleh 1.445 keuchik (kepala desa), 289 camat, 23 Kepala DPMG kabupaten/kota se-Aceh. Tahun 2020 ini, dana desa yang dikucurkan untuk Aceh mencapai Rp 5 triliun lebih. Jika dibagi rata makan pernah desa akan menerima sana sebesar Rp 769,5 juta.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sekitar 1.549 gampong di Aceh telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Angka tersebut diyakini akan terus meningkat dan patut diapresiasi. Sampai Senin (17/02) tercatat 559 gampong di Aceh telah memposting APBDes-nya di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Juga telah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Kabupaten dan Kota di seluruh Aceh. Ini rekor baru bagi Aceh," kata Taqwallah.
Taqwallah mengajak semua pihak untuk merumuskan langkah terbaik dalam rangka mendorong percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa di Aceh. "Dengan demikian dana desa dapat dimanfaatkan masyarakat, pembangunan desa bergerak lebih cepat dan mampu berkontribusi bagi peningkatan ekonomi di desa," katanya.
"Jika dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat miskin, tentu akan menurunkan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Aceh," kata Taqwallah.
ADVERTISEMENT
Taqwallah (kanan) bersama Perwakilan Kemendagri, Suhadjar Diantoro. Dok. Humas Aceh
Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri, Suhadjar Diantoro, dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemanfaatan Dana Desa tahun 2020 harus lebih fokus pada sektor produktif dan padat karya tunai. Artinya dana desa harus memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat desa
"Tujuannya supaya uang berputar di desa. Dana desa ini harus menggerakkan sektor produktif di desa, dan kegiatannya harus mampu menjadi pengungkit ekonomi di desa," kata Suhadjar.
Selain itu, atas arahan presiden, kata Suhadjar, dana desa tahun 2020 juga harus dimanfaatkan untuk penanganan stunting. Pemanfaatan dana desa harus dilakukan dengan manajemen yang baik sehingga tata kelola dana desa semakin transparan. "Tak ada yang boleh ditutup-tutupi," ujarnya.
Suhadjar memaparkan, dalam kurun 2015-2019 pemerintah telah mengucurkan dana Rp 257,65 triliun untuk disalurkan ke seluruh Indonesia. Hal itu kata dia sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan di segala bidang.
ADVERTISEMENT
Ia meminta pemerintah provinsi untuk mendorong pemerintah kota dan kabupaten untuk aktif membina pejabat pemerintahan gampong dalam hal pengelolaan dana desa. Dengan demikian seluruh desa di Aceh bisa melakukan pencairan dana desa tahap pertama pada bulan Februari hingga Maret tahun ini.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk membuat program peningkatan kapasitas pemerintahan desa. "Berikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pejabat desa, sehingga program yang dihasilkan bisa efektif dan efisien," kata Suhadjar. []