545 Pengendara Ditilang pada Hari Pertama Operasi Zebra di Aceh

Kepolisian Daerah Aceh menilang sedikitnya 545 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2020 di seluruh Aceh, Senin (26/10). Sebagian besar pelanggar dalam berlalu lintas itu adalah pemotor yang tak memakai helm.
"Evaluasi hari pertama Operasi Zebra Seulawah 2020, masih banyak pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Padahal fungsi helm untuk melindungi kapala dari benturan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani, kepada jurnalis Senin (26/10) sore.
Dicky merincikan, 545 pelanggar yang ditilang itu terdiri atas pengendara sepeda motor dan mobil. Untuk sepeda motor, jenis pelanggarannya adalah 257 tidak memakai helm, 45 melawan arus, 60 pengemudi di bawah umur, dan 85 lain-lain.
"Sedangkan untuk pengendara mobil adalah 4 melawan arus, 42 tidak memakai safety belt, dan 53 lain-lain," ujarnya.
Dicky mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Ia meminta agar masyarakat tak menganggap penggunaan helm sebagai beban.
Selain razia ketaatan berlalu lintas, sebut Dicky, dalam kegiatan itu polisi turut membagikan masker kepada masyarakat yang tak memakainya. Tak hanya itu, polisi turut memasang stiker imbauan pemakaian masker di kendaraan bermotor.
Seperti diketahui, Operasi Zebra Seulawah 2020 digelar selama dua pekan, terhitung sejak 26 Oktober.
