72 Calon Komisioner Komisi Penyiaran Aceh Ikut Ujian

Panitia seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, melaksanakan uji kompetensi kepada 72 orang peserta calon komisioner di Gedung UPTD-Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh Jumat (13/11).
"Seharusnya 77 orang, tetapi ada 5 orang dari incumbent, mereka tidak ikut uji kompetensi. Itu memang aturannya, calon incumbent berhak ikut tes akhir di DPR Aceh," kata Rahmat Saleh, Ketua Tim Seleksi KPI Aceh.
Panitia seleksi anggota KPI Aceh terdiri dari lima orang, yaitu; Rahmat Saleh, Ade Irma, Bustamam Ali, Zalsufran, dan Daspriani Y. Zamzami.
Rahmad menyampaikan pihaknya akan melakukan tahapan secara maksimal, agar calon komisioner penyiaran yang terpilih benar-benar bekualitas. Tahapan uji kompetensi dilakukan terbuka.
Tahapan tes setelah administrasi dan uji kompetensi, calon komisioner KPI Aceh akan melakukan tes kesehatan, tes narkoba, psikotes, uji baca Al-Qur’an, dan tes wawancara.
"Nanti yang dinyatakan lulus, panitia seleksi akan menyerahkan 21 nama ke DPR Aceh, selanjutnya DPR Aceh yang akan menetapkan 7 komisioner terpilih," katanya.
Kepala Bidang Pengelola Layanan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Zalsufran, saat membuka kegiatan meminta kepada semua peserta agar mengikuti tes dengan sungguh-sungguh. “Secara prinsip semua peserta tes punya peluang dan memiliki kemampuan menjadi Komisioner KPI Aceh,” katanya. [*]
