Aceh Berkomitmen Kuat Implementasikan Syariat Islam

Konten Media Partner
15 Oktober 2019 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah (tiga kiri) dalam acara Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019, di Banda Aceh. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah (tiga kiri) dalam acara Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019, di Banda Aceh. Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Aceh memiliki hak otonom pelaksanaan Syariat Islam, dan Pemerintah Aceh berkomitmen kuat mengimplementasikan nilai-nilai Syariat Islam itu dalam setiap kebijakan publik. Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat membuka Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin malam (14/10).
ADVERTISEMENT
Di depan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan sekitar 300 anggota Majelis Tarjih dan Tajdid dari seluruh Indonesia itu, Plt Gubernur Nova menyampaikan sejumlah keputusan besar yang diambil pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan nilai-nilai Syariah Islam tersebut.
Salah satunya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh telah dikonversi menjadi Bank Aceh Syariah. Pembentukan Baitul Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga sedang mensosialisasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang menjadi acuan dalam transaksi keuangan di Aceh, rincinya. “Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan masyarakat dan Pemerintah Aceh mengimplementasikan nilai-nilai Syariah Islam itu,” ujar Nova.
Plt Gubernur Aceh mengaku bangga, Sidang Tarjih Fiqin Keagamaan Tingkat Nasional digelar di Banda Aceh kali ini. Hal ini menunjukkan Aceh aman, nyaman, damai, dan dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan berskala nasional dan internasional, katanya.
Nova Iriansyah bersama tamu dari PP Muhammadiyah.
Pada kesempatan tersebut Nova juga mengaitkan sidang Tarjih Fiqih dengan program Pemerintah Aceh di bidang keuangan dan kesehatan. “Karena itu, di dalam sidang nantinya ada pemaparan makalah tentang ‘Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat’, baik dalam konteks nasional maupun ke-Acehan,” sebut Nova.
ADVERTISEMENT
Nova menilai pengelolaan zakat di Aceh sudah berjalan dengan baik. Bahkan, Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota beberap kali mendapatkan penghargaan pengelolan dana umat itu. “Semoga upaya pengelolaan zakat terus membaik dan meningkat jumlah penerimaannya,” harap Nova.
Sementara di bidang kesehatan, lanjutnya, akan dibahas pemanfaatan unsur haram pada proses kimiawi produk obat dan vaksin, dengan tema “Perkembangan dan Penanganan Virus Campak dan Rubella”. Hadirnya makalah ini dalam sidang Tarjih Fiqih, untuk mendapatkan kepastian hukum supaya masyarakat tidak bimbang saat menggunakan obat dan vaksin tersebut.
Lebih lanjut Nova menjelaskan, Pemerintah Aceh menggelar Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan ini bersama Muhammadiyah, salah satu organisasi massa Islam yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Aceh. Lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah mulai PAUD, TK, hingga perguruan tinggi telah berkontribusi luar biasa dalam kehidupan ummat dan membantu pemerintah mencerdaskan bangsa.
ADVERTISEMENT
Acara pembukaan Sidang Tarjih Fiqih Nasional itu turut dihadiri para narasumber, yakni Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. Haedar Nasir, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof. Dr Syamsul Anwar. Hadir juga Direktur LP POM MUI Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Dr. Trijoko Wisnu Murti, Wakil Ketua MTT PP Muhammadiyah Dr. Hamin Ilyas, dan Muhammad Hasbi Zainal dari Bank Indonesia. Selain itu juga hadir unsur Forkompimda Aceh, Akademisi, dan sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh. []