Aceh-Sumut Tuan Rumah PON 2024, Muzakir Manaf: Ini Penghormatan dan Kebanggaan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari Aceh, SK penetapan tuan rumah PON ke-21 2024 tersebut diterima Kadispora Dedy Yuswadi, sementara dari Sumut diterima oleh Sekda R Sabrina.
Ketua Umum KONI Aceh, Muzakir Manaf yang hadir langsung pada acara penyerahan SK tersebut menyampaikan, keputusan Pemerintah Pusat menetapkan Aceh-Sumut sebagai tuan rumah PON XXI Tahun 2024 merupakan tindak lanjut hasil bidding PON KONI se-Indonesia pada 2018 lalu.
"Alhamdulillah saudara-saudara KONI se-Indonesia mempercayakan Aceh-Sumut sebagai penyelanggara PON XXI. Dan hari ini secara resmi kita telah menerima SK dari Pemerintah Pusat melalui Menpora," kata pria yang akrab disapa Mualem dalam keterangannya, Kamis (19/11).
SK tersebut, sambung Mualem, akan menjadi landasan bagi Aceh untuk segera melaksanakan segala sesuatu terkait persiapan menuju tuan rumah PON pada 2024 mendatang. "Ini merupakan suatu penghormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Aceh," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menambahkan, sejak PON pertama kali digelar pada 1948, baru kali ini Aceh mendapatkan kepercayaan untuk menjadi host event olahraga bergengsi di Nusantara. "Insya Allah kita akan menyukseskan PON XXI tahun 2024, sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi," sebut Mualem.
Seperti diberitakan kumparan, Menpora Zainudin mengakui bahwa SK penetapan tuan rumah PON ke-21 memang agak lama keluar. Sebabnya, ini adalah pertama kalinya PON digelar di dua provinsi berbeda.
"SK penetapan tuan rumah PON ke-21 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan yang lama itu hanya dikenal satu provinsi. Waktu diputuskan tempatnya di 2 provinsi maka tentu aturan harus diubah," ujar Zainuddin dalam acara penyerahan SK.
Sebelum SK tersebut diserahkan kepada Aceh dan Sumut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga telah melakukan pertemuan dengan Menpora dan Ketua Umum KONI pada awal Oktober lalu. Saat itu, Nova menegaskan komitmen menyukseskan gelaran olahraga nasional tersebut.[]
ADVERTISEMENT