Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Akademisi Aceh Kritik Presiden hingga Menteri
6 Februari 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pernyataan sikap yang diterima acehkini pada Selasa (6/2/2024), salah satu tuntutan akademisi adalah presiden harus netral dalam Pemilihan Presiden 2024. Selain itu, menteri yang mendukung salah satu pasangan calon juga harus mundur.
“Presiden harus menjadi negarawan yang adil di atas semua peserta Pemilu dan kelompok kepentingan,” bunyi pernyataan sikap 22 akademisi dari berbagai kampus di Aceh.
Berikut pernyataan lengkap para akademisi Aceh:
Pemilu Berintegritas untuk Keberlanjutan Perdamaian di Aceh dan Indonesia
Kami, para akademisi yang bernaung dalam Musyawarah Pekerja Kampus Aceh (MPKA) menyampaikan petisi #JagaDemokrasiJagaDamai ini sebagai bentuk keprihatinan atas perilaku politik sejumlah elite di Jakarta dan sejumlah wilayah yang kami nilai semakin mengancam demokrasi Indonesia.
Menjelang Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 seharusnya pejabat tinggi negara dapat menunjukkan sikap politik yang menjunjung tinggi moralitas politik dan etika bernegara sehingga menjadi contoh bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Namun sangat disayangkan beberapa menteri, bahkan presiden RI sendiri yang terlibat dalam kompetisi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pejabat tinggi negara yang saat ini berkuasa telah menunjukkan perilaku yang mengancam moralitas politik dan etika bernegara.
Sejumlah kalangan, termasuk masyarakat umum, bahkan percaya telah jadi pelanggaran dan atau pengangkangan terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku.
Sebagai pekerja kampus, kami menyadari arti penting netralitas dan integritas aparatur negara, termasuk aparat TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) seperti kami sebagai pilar utama yang ikut menopang keadilan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil.
Kami melihat tindakan-tindakan rendah-moral dan niretika yang terjadi sampai saat ini, yang itu dapat dilihat dari penggerakan aparatur negara serta pemanfaatan fasilitas negara untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai upaya untuk membajak demokrasi dari tangan rakyat.
ADVERTISEMENT
Apabila Presiden Joko Widodo dan para pejabat tinggi negara lain terus membiarkan kondisi yang saat ini terjadi maka bukan hanya menimbulkan ketidakpercayaan terhadap integritas pemilihan umum, tetapi juga mengancam masa depan demokrasi bangsa Indonesia dan perdamaian di Aceh.
Untuk itu kami menuntut presiden dan wakil presiden dan seluruh pejabat tinggi negara, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk tetap bersikap netral dan menjaga integritas dalam proses pemilihan umum yang saat ini sedang berlangsung. Oleh karena itu, dengan tegas, kami menuntut:
1. Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Apabila Presiden Joko Widodo ingin menggunakan hak untuk memperlihatkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, maka Presiden Joko Widodo dapat menempuh cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang. Presiden harus menjadi negarawan yang adil di atas semua peserta Pemilu dan kelompok kepentingan;
ADVERTISEMENT
2. Kami mendesak menteri yang terlibat dalam kompetisi pemilihan presiden dan wakil presiden, untuk mundur dari jabatannya saat ini untuk menjaga netralitas dan tidak menggunakan fasilitas negara serta kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau partai politik tertentu;
3. Kami menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap transparan secara penuh dalam proses pemilihan umum dan mendesak setiap orang yang bekerja sebagai panitia penyelenggara untuk menerapkan mekanisme akuntabilitas yang kuat agar setiap tindakan yang merugikan demokrasi dapat diidentifikasi dan diatasi dengan segera;
4. Kami menuntut aparat TNI, Polri, dan ASN untuk tetap netral dan menyahuti kehendak Rakyat Indonesia sebagai pemegang mandat tertinggi NKRI untuk sebuah Pemilu yang berintegritas, transparan, jujur, dan adil;
ADVERTISEMENT
5. Kami mendesak semua orang yang terlibat dalam pemilihan umum tahun 2024 untuk mengutamakan pendekatan etis dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika bernegara, mematuhi segala peraturan, hukum, dan perundang-undangan demi menjaga kehormatan dan martabat demokrasi Indonesia
Demikian surat pernyataan ini kami buat dan kami umumkan secara terbuka sebagai upaya untuk mendukung dan memastikan bahwa pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 berlangsung secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. Kita semua menginginkan pemilu yang berintegritas. Mari #JagaDemokrasi. Mari #JagaDamai. #JagaDemokrasiJagaDamai
Banda Aceh, 5 Februari 2024
Perwakilan Musyawarah Pekerja Kampus Aceh (MPKA):
1. Saiful Mahdi (Universitas Syiah Kuala)
2. Yogi Febriandi (IAIN Langsa)
3. Muhammad Mirza Ardi (UIN Ar-Raniry)
ADVERTISEMENT
4. Asrul Sidiq (Universitas Syiah Kuala)
5. Sylvia Agustina (Universitas Syiah Kuala)
6. Harri Santoso (UIN Ar-Raniry)
7. Reza Idria (UIN Ar-Raniry)
8. Rizkika Lhena Darwin (UIN Ar-Raniry)
9. Melly Masni (UIN Ar Raniry)
10. Zikrayanti (UIN Ar- Raniry)
11. Putra Hidayatullah (UIN Ar-Raniry)
12. Cut Asmaul Husna (UTU)
13. Sulaiman Tripa (Universitas Syiah Kuala)
14. Rizanna Rosemary (Universitas Syiah Kuala)
15. Fahmi Yunus (UIN Ar-Raniry)
16. Saleh Sjafei (Universitas Syiah Kuala)
17. Bakti Siahaan (Universitas Syiah Kuala)
18. M. Yamin (Universitas
19. Teuku Kemal Fasya (Universitas Malikussaleh)
20. Bakti Siahaan (Universitas Syiah Kuala)
21. Teuku Cut Mahmud Aziz (Universitas Almuslim)
22. Cut Zamharira (UIN Ar-Raniry). []
Note: artikel tayang pertama di acehkini.id
ADVERTISEMENT