Aksi Nelayan Menolong Rohingya di Aceh Lahirkan Kebijakan (13)

Konten Media Partner
1 Oktober 2022 10:17 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aksi kemanusiaan warga, relawan dan pemerintah daerah dalam penyelamatan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh, awalnya berlangsung tanpa koordinasi yang kuat. Sikap spontanitas akhirnya melahirkan regulasi terkait penanganan pengungsi dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
Masyarakat internasional memuji, berharap semangat sosial masyarakat Aceh menjadi model bagi negara lain. Tapi, masih ada sejumlah tantangan.
Pengungsi dari Rohingya dan Bangladesh yang terdampar di Aceh pada 2015. Foto: dok. Yayasan Geutanyoe
Ramli berhenti menangkap ikan tatkala nelayan pancing mendekat ke kapalnya pada Kamis tengah malam, 14 Mei 2015. Posisi mereka di Selat Malaka berjarak 35 mil dari daratan Kuala Langsa, Kota Langsa. Nelayan melaporkan bahwa ada ratusan manusia mengapung di laut dan mereka sudah berenang.
"Kalau kalian terlambat datang membantu, mereka akan mati. Kalian akan menyesal kalau tidak membantu karena mereka orang Islam,” kata Ramli mengutip pernyataan nelayan pancing sebagaimana dilansir acehkita.com.
Ramli dan nelayan lain bergegas ke titik yang dikatakan nelayan pancing. Sejam kemudian, mereka menyaksikan sesuatu yang mengerikan: ratusan orang terapung-apung. Ramli lantas menghubungi lima kapal lain supaya merapat ke posisinya, 40 mil dari pantai. "Orang-orang berteriak minta tolong. Kami menarik orang-orang dalam laut ke boat (kapal) kami,” tutur Ramli.
ADVERTISEMENT
Setelah pertolongan yang dramatis, enam kapal nelayan mendaratkan ratusan pengungsi Rohingya dan imigran Bangladesh ke Kuala Langsa. Mereka kemudian ditangani di tempat penampungan sementara.
Ini adalah salah satu kisah penyelamatan ratusan pencari suaka dari sejumlah arus pengungsi Rohingya dan imigran Bangladesh ke Aceh sepanjang Mei 2015. Selat Malaka yang gemuruh menyeret lebih dari seribu manusia mendekati bibir pantai ujung barat Pulau Sumatra. Di perairan Aceh, mereka ditolong dan dibawa ke daratan oleh nelayan.
Hukum adat laot Aceh mewajibkan seluruh nelayan menolong siapa pun yang membutuhkan bantuan di laut. Sejak 2009 nelayan Aceh berulang kali menyelamatkan pengungsi yang terkatung-katung di laut. Peristiwa 2015 tercatat sebagai gelombang kedatangan Rohingya paling ramai ke Aceh dalam rentang 2009-Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Para pengungsi Rohingya ditangani secara darurat dan ditempatkan di kamp-kamp penampungan sementara di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Langsa. Yayasan Geutanyoe termasuk salah satu lembaga yang terlibat dalam menangani mereka. "2015 menjadi titik awal kami melakukan kerja konkret di lapangan," kata Iskandar Dewantara, Coordinator Monitoring and Evaluation Yayasan Geutanyoe.
Iskandar masih ingat penanganan para pengungsi saat itu kalang kabut. Pemerintah juga bingung harus melakukan apa terhadap pengungsi luar negeri. Situasinya Indonesia waktu itu belum memiliki regulasi yang mengatur pengungsi dari luar negeri. "Sehingga Yayasan Geutanyoe bersama pemerintah melahirkan kelompok penanganan," tutur Iskandar.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib pada 10 September 2015 mengeluarkan keputusan tentang pembentukan tim penanganan pengungsi lewat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 100/556/2015. Diketuai sekretaris daerah, tim terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, polisi, TNI, sampai lembaga kemanusiaan. Pembentukan tim serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa. Anggota tim berbagi peran menangani pengungsi.
ADVERTISEMENT
Waktu itu Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama lintas lembaga kemanusiaan membangun shelter (tempat tinggal sementara) bagi pengungsi Rohingya di Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur. "Pengungsi Rohingya adalah rahmat bagi masyarakat Aceh, jadi muliakan tamu Allah ini dengan perlakuan baik," kata Muhammad Thaib saat itu.
Yayasan Geutanyoe mengapresiasi keberanian Pemerintah Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Langsa karena membentuk tim penanganan pengungsi pada 2015, meski tidak punya dasar hukum khusus ihwal penanganan pengungsi luar negeri. "Pada 2015 peran pemerintah benar-benar cepat," ujar Iskandar.
Situasi 2015 di Aceh tersebut akhirnya mendorong Pemerintah Indonesia melahirkan regulasi untuk menampung pengungsi luar negeri dalam keadaan darurat di laut dan darat. Ditandatangani setahun setelahnya, regulasi tersebut bernama Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
Peraturan Presiden ini kini menjadi dasar hukum menolong pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di perairan Indonesia. Sejauh ini Indonesia memang belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.
Berpijak pada Peraturan Presiden ini pemerintah turut membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Format Satuan Tugas itu tidak jauh berbeda dari tim penanganan pengungsi yang lebih dulu dibentuk pemerintah daerah di Aceh.
Satuan Tugas tersebut, misalnya, dibentuk Pemerintah Kota Lhokseumawe pada November 2020. Wali Kota Suaidi Yahya meneken keputusan tentang pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya di Kota Lhokseumawe. Kala itu, ada dua gelombang pencari suaka yang ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Kota Lhokseumawe.
Berlandas Peraturan Presiden 125/2016, struktur Satuan Tugas itu melibatkan berbagai perwakilan instansi pemerintahan di Kota Lhokseumawe. Mereka akan bekerja sesuai perannya masing-masing, seperti keamanan hingga pemenuhan kebutuhan dasar. Adapun lembaga kemanusiaan menjadi mitra kerja dalam membantu pengungsi.
Anak-anak pengungsi Rohingya yang terdampar di Lancok, Aceh Utara. Foto: Zikri M unrtuk acehkini
***
ADVERTISEMENT
Sikap masyarakat Aceh, terutama nelayan, yang menolong pengungsi Rohingya menuai banyak pujian dari warga dunia. Aksi kemanusiaan di Aceh dianggap sebagai teladan yang seharusnya dicontoh oleh masyarakat di belahan dunia lainnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Anne Richard, saat berkunjung ke tempat penampungan pengungsi Rohingya di Aceh Utara medio 2015 mengapresiasi niat baik warga Aceh. Para nelayan disebutnya pahlawan yang telah melakukan hal yang luar biasa untuk kemanusiaan. “Saya secara khusus berterima kasih kepada nelayan Aceh yang sudah membantu para imigran yang telah menempuh perjalanan laut dalam beberapa bulan,” ujar Anne dilansir acehkita.com.
Pujian terbaru disampaikan Kepala Perwakilan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Indonesia, Ann Maymann, saat nelayan menolong pengungsi Rohingya di perairan Bireuen, pada Desember 2021. UNHCR mengatakan Indonesia telah beberapa kali mengambil tindakan yang patut dijadikan contoh oleh negara lainnya di kawasan ini setelah memberikan bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa bagi pengungsi Rohingya di kapal di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat berterima kasih kepada Indonesia dan masyarakatnya yang sekali lagi telah membuktikan semangat kemanusiaan mereka dan menunjukkan bahwa tindakan penyelamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama," kata Maymannn.
Amnesty International juga menilai nelayan Aceh telah memberi teladan bahwa semua orang wajib menolong orang yang terapung di laut tanpa melihat kewarganegaraan mereka. "Energi kemanusiaan nelayan Aceh adalah kekuatan Indonesia dalam menyelamatkan pengungsi Rohingya," kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dilansir acehkini.
Bagi Amnesty, pemikiran nelayan Aceh dalam menolong pengungsi Rohingya karena panggilan hati dan ajaran hukum adat laut Aceh sangat penting untuk menjadi pembelajaran dunia hukum. Aksi kemanusiaan nelayan Aceh disebut sangat selaras dengan nilai-nilai hukum internasional yang seharusnya selalu menjadi panduan pemerintah untuk bertindak menolong pengungsi tanpa keraguan sedikit pun.
ADVERTISEMENT
Dalam pandangan Amnesty, Panglima Laot dan para nelayan Aceh dapat menyandang status human rights defenders atau pejuang hak-hak asasi manusia yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
International Concern Group for Rohingyas (ICGR), lembaga internasional yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Rohingya yang bermarkas di Bangkok, turut berterima kasih atas kebaikan hati nelayan Aceh yang berulang kali menyelamatkan pengungsi Rohingya di laut. "Terima kasih para nelayan telah menyelamatkan pengungsi di laut," kata Adli Abdullah, Sekretaris Jenderal ICGR. [bersambung]
Note: Sebagian materi tulisan telah dibukukan dengan judul ‘Aceh Muliakan Rohingya’ ditulis oleh jurnalis acehkini difasilitasi Yayasan Geutanyoe.