news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Amankan Hutan, Pemerintah Aceh Beli Senjata

Konten Media Partner
7 Januari 2020 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan hutan ketambe, Aceh Tenggara. Foto: Adi Warsidi
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan hutan ketambe, Aceh Tenggara. Foto: Adi Warsidi
ADVERTISEMENT
Publik Aceh dibuat bertanya dengan pengadaan senjata yang dilakukan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanda Aceh (APBA) tahun 2020. Sejumlah Whatsapp Groups yang dihuni warga Aceh ikut membahasnya.
ADVERTISEMENT
Di dalam dokumen tersebut tertulis Belanja Modal Pengadaan Senjata Api dengan dana alokasi Rp 1,39 miliar. Selanjutnya juga ada klausul Belanja Modal Senjata Pinggang, dan Belanja Modal Senjata Bahu/Senjata Laras Panjang. Ternyata, senjata-senjata tersebut akan dibeli untuk keperluan pengamanan hutan di Aceh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Syahrial, membenarkan ada alokasi belanja Rp 1,39 miliar untuk pengadaan senjata api, amunisasi, brankas, dan gudang penyimpanannya, dalam APBA 2020.
Kepala DLHK Aceh, Syahrial
“Senjata api dan amunisi tersebut akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka pengamanan hutan dan operasi ilegal logging di Aceh,” katanya dalam penyataan tertulis, Selasa (7/1).
Selama ini, katanya, Polhut dan PPNS di Aceh dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh resiko di tengah rimba.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Polhut telah terlatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus), dan diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api type tertentu untuk mengamankan hutan.
Alokasi dana untuk membeli senjata
Syahrial menambahkan, Polhut Aceh pernah memiliki senjata api, namun karena Aceh dilanda konflik bersenjata, senjata tersebut ditarik kembali oleh pihak Kementerian Kehutanan.
“Sejak itulah, Polhut Aceh yang berjumlah sebanyak 123 orang, PPNS 30 orang, dan PAMHUT sebanyak 1.770 orang, hanya bersenjata tajam dan bayonet dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Syahrial.
Dia menilai, bertugas di tengah rimba raya tanpa senjata, selain penuh risiko juga kurang efektif saat berhadapan dengan para pelaku pembalakan liar.
Meski demikian, petugas pengamanan hutan tak menenteng senjata tiap hari. Senjata api tersebut, hanya dipakai saat operasi tindak pidana kehutanan saja, dan ada prosedur pencatatan waktu penggunaannya.
ADVERTISEMENT
Pengadaan senjata tahun ini direncanakan sebanyak 16 pucuk senjata laras pendek dan 16 pucuk senjata laras panjang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk pengadaan dan perizinannya,” tutup Syahrial []