Konten Media Partner

Amnesty International Desak Pemerintah Lindungi Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

26 Juni 2020 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagian besar pengungsi Rohingya yang diselamatkan warga Aceh Utara merupakan anak-anak. Foto: Zikri M untuk acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sebagian besar pengungsi Rohingya yang diselamatkan warga Aceh Utara merupakan anak-anak. Foto: Zikri M untuk acehkini
ADVERTISEMENT
Amnesty International Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (24/6). Pemerintah juga diminta untuk mendukung upaya penyelamatan pengungsi Rohingya yang dilakukan oleh warga Aceh Utara.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menuturkan penyelamatan pengungsi Rohingya oleh nelayan Aceh Utara tersebut menunjukkan solidaritas antarsesama manusia.
"Upaya ini seharusnya tak berhenti sampai di sini. Perlindungan resmi dan menyeluruh dari pemerintah pusat harus segera diberikan. Setelah perjalanan laut yang berbahaya dengan kondisi kelaparan, mereka membutuhkan tempat untuk berlindung," ujar Usman Hamid kepada acehkini, Jumat (26/6).
Direktur Amnesty International Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Menurut Usman, sikap warga Aceh itu menunjukkan mereka sangat menghormati hak asasi pengungsi Rohingya yang selama ini terabaikan. "Kabar baik dari Aceh ini sangat melegakan. Ini menunjukkan betapa masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi nilai solidaritas," katanya.
Usman menyebut, pandemi COVID-19 harusnya menjadi faktor pendorong bagi otoritas Indonesia untuk segera menyediakan kebutuhan dasar bagi para pengungsi. Seperti makanan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal sementara. "Kita harus ingat, mereka ini adalah kelompok rentan yang diperlakukan secara sadis oleh otoritas di negaranya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Amnesty International mendesak Pemerintah Indonesia harus segera mengaktifkan kembali dialog regional untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya lainnya yang masih berada di lautan. "Komunitas regional juga harus segera mengakhiri penderitaan mereka dengan melakukan langkah-langkah yang diamanatkan oleh hukum internasional," ujarnya.
Seperti diketahui, sebuah kapal yang membawa puluhan pengungsi etnis Muslim Rohingya terdampar di pesisir laut Aceh Utara, Aceh, pada Rabu (24/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapal motor itu ditemukan di lokasi sekitar 4 mil dari pesisir Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Berdasarkan data dari Kepolisian Resor Aceh Utara, etnis Rohingya yang ditemukan terdampar di perairan laut Seunuddon tersebut berjumlah 94 orang. Mereka terdiri dari 15 orang laki-laki dewasa, 49 perempuan dan 30 orang anak-anak.
ADVERTISEMENT