Konten Media Partner

Anak 13 Tahun di Bener Meriah Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Maulana Saputra/kumparan

Anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, diduga jadi korban pelecehan seksual ayah tiri. Polisi menangkap pelaku berinisial K (50 tahun) pada Rabu (4/1/2023). Penangkapan K dilakukan setelah polisi menerima laporan pada Rabu sore dari kepala desa korban dan pelaku tinggal. "Kepala desa melapor bahwa warganya yang masih di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual," kata Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah Ajun Komisaris Besar Indra Novianto, Kamis (5/1). Pelaku dugaan pelecehan seksual itu adalah orang dekat korban: ayah tirinya. "Dari pemeriksaan sementara diduga aksi tersebut dilakukan di dalam kamar rumah milik pelaku," ujarnya. Polisi telah menangkap K dan kini tengah mendalami kasus ini. Sejumlah saksi dan korban diperiksa. "Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Bener Meriah, dan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Indra. _____ Catatan redaksi: Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang mengalami kekerasan seksual. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat, atau sejumlah hotline pengaduan kasus di Aceh. Berikut beberapa kontak hotline pengaduan kasus kekerasan seksual di Aceh: UPTD PPA Aceh: 08116808875, UPTD PPA Banda Aceh: 081224164416, Flower Aceh: 082247418718/0651-6302015, dan BEM Universitas Syiah Kuala: 082115809229.