Anak 16 Tahun di Aceh Utara Dijual dan Diperkosa hingga Hamil
ยทwaktu baca 2 menit

Seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, diduga dijual muncikari dan diperkosa hingga hamil. Polisi menangkap sembilan orang dalam perkara ini: mulai ibu rumah tangga berperan muncikari hingga laki-laki terduga pemerkosa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara, Inspektur Satu Noca Tryananto, mengatakan kasus ini terbongkar usai ayah korban melaporkan ke polisi pada Selasa (14/12) lalu atau sehari setelah mendapat informasi bahwa anaknya hamil.
"Kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur itu terjadi sejak Juni hingga Oktober 2021 lalu di tempat berbeda," kata Noca, Jumat (17/12).
Menurut Noca, ayah korban menetap di luar Aceh Utara awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan anaknya hamil. Ia lalu pulang menemui anaknya.
Korban mengaku ke ayahnya bahwa telah diperkosa oleh MY. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti lain bahwa korban juga pernah dijual oleh NR.
Noca menuturkan sejak Juni 2021, NR telah menjual korban ke MY, AS, AM, YN, IB, dan RZ dengan tarif Rp 50-200 ribu untuk sekali bertemu. Sementara NR memperoleh Rp 20-100 ribu.
"NR dibantu tersangka AR sebagai penyedia tempat dengan lokasi kencan rumah AR, tarif tempat Rp 50 ribu," katanya.
NR juga bekerja sama dengan IS sebagai ojek bertugas antar dan jemput korban. Ia mendapat upah Rp 10-20 ribu.
Polisi telah menangkap sembilan orang yang terlibat kasus ini, yaitu MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), RZ (54), dan NR (61). "Saat ini sembilan tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Noca.
-----------------
Note: Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri anda sendiri, yang mengalami kekerasan seksual. Anda bisa menghubungi kantor polisi terdekat, atau sejumlah hotline pengaduan kasus di Aceh.
Berikut beberapa kontak hotline pengaduan kasus kekerasan seksual di Aceh: UPTD PPA Aceh: 08116808875, UPTD PPA Banda Aceh: 081224164416, Flower Aceh: 082247418718/0651-6302015, dan BEM Universitas Syiah Kuala: 082115809229.
