Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Antisipasi Corona, MPU Aceh: Jangan Timbun Barang dan Lakukan Qunut Nazilah
5 Maret 2020 18:08 WIB
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengingatkan agar masyarakat tidak panik menyusul merebaknya Virus Corona atau COVID-19. Salah satunya adalah tidak melakukan penimbunan barang, sehingga menyebabkan kelangkaan seperti masker.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MPU Aceh, Teungku (Tgk) Faisal Ali mengingatkan kembali Fatwa MPU Aceh Nomor 30 Tahun 2015 tentang Penentuan dan Pengawasan Harga Barang oleh Pemerintah Menurut Perspektif Syariat Islam. “Salah satunya untuk dilarang melakukan penimbunan barang seperti sembako dan lainnya,” katanya kepada acehkini, Kamis (5/3/2020).
Di beberapa daerah termasuk Aceh, aksi penimbunan barang telah muncul menyusul merebaknya isu Virus Corona. Salah satu kelangkaan yang dirasakan masyarakat Aceh saat ini adalah kebutuhan masker.
Menurut Tgk Faisal, penimbunan yang dalam memunculkan ketidakstabilan harga dan memunculkan keresahan dilarang dalam agama. “Islam mengajarkan dalam suka duka hidup bersama,” katanya.
“Allah memang menganjurkan untuk antisipasi, tetapi tidak berlebihan. Seakan-akan seperti orang tidak beriman dengan ketentuan Allah,” sambung Tgk Faisal.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 30 Tahun 2015, kata Tgk Faisal, pemerintah berkewajiban mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pasar yang melakukan kecurangan. Pemerintah juga berkewajiban melakukan pengawasan terhadap mutu dan kualitas barang.
Imbauan Qunut Nazilah
MPU Aceh juga mengeluarkan seruan kepada seluruh mulim di Aceh dan Indonesia umumnya untuk melakukan Qunut Nazilah dalam upaya berdoa agar Allah menjauhkan Virus Corona. “Nazilah berarti tolak bala, termasuk bala penyakit seperti Corona,” katanya.
Yang namanya bala, menjadi kewajiban umat untuk meminta pertolongan dari Allah. Ini pernah dilakukan Rasulullah Muhammad SAW dulunya. “Maka kita imbau dan serukan, untuk dimasyarakatkan Qunut Nazilah,” jelasnya.
Qunut itu tidak hanya dilaksanakan saat salat Subuh saja, tetapi juga dalam salat wajib di waktu lainnya. Dapat dilakukan dalam salat berjemaah maupun salat sendiri-sendiri. Qunut Nazilah dilakukan pada rukuk rakaat terakhir dalam setiap salat lima waktu. []
ADVERTISEMENT