Konten Media Partner

Awasi Masa Tenang Pemilu 2019, Panwaslih Aceh Siagakan Tim

12 April 2019 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengawas Pemilu 2019 memperagakan stop money politic saat apel siaga pengawasan di Banda Aceh, Jumat (12/4). Foto: Adi Warsidi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengawas Pemilu 2019 memperagakan stop money politic saat apel siaga pengawasan di Banda Aceh, Jumat (12/4). Foto: Adi Warsidi/acehkini
ADVERTISEMENT
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Aceh menyiapkan tim untuk siap siaga melakukan pengawasan di hari tenang Pemilu 2019. Apel kesiagaan Panwaslih digelar di Taman Sari, Banda Aceh, Jumat (12/4) dihadiri oleh para Panwaslih Kota Banda Aceh dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
“Apel ini digelar sesuai intruksi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI, untuk kesiagaan jelang hari tenang, juga membentuk tim,” kata Faizah M Amin, Ketua Panwaslih Aceh kepada Acehkini. Masa tenang Pemilu 2019 berlangsung sejak 14 April sampai hari pemungutan suara, 17 April 2019.
Menurutnya, segala macam pelanggaran di masa tenang biasanya meningkat, sering menciderai Pemilu. Potensi pelanggaran yang harus diwaspadai adalah money politic, serangan fajar, ujaran kebencian, dan lainnya. “Pengawas harus disiapkan, disiagakan, agar peduli terhadap masa tenang,” ujarnya.
Anggota Panwaslih Aceh, Panwaslih Kota Banda Aceh dan para PPK di Banda Aceh berfoto bersama dalam apel siaga pengawasan Pemilu 2019 di Taman Sari, Banda Aceh, Jumat (12/4). Foto: Adi Warsidi/acehkini
Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah patroli oleh semua jajaran Panitia Pengawas Pemilihan sampai ke desa-desa. Mereka memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, sekaligus memastikan semua logistik Pemilu sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan baik.
ADVERTISEMENT
Personel pengawas di seluruh Aceh mencapai 23.000 orang, terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 15.616 orang, dan jumlah Panwaslih dan anggota PPK sebanyak 7.000 lebih.
Sementara itu, Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha mengatakan selama tahapan Pemilu 2019, laporan pelanggaran yang paling banyak masuk, adalah terkait kampanye dan alat Peraga Kampanye (APK). “Tetapi kesulitan dalam pembuktian, karena umumnya tidak ada yang mau memberikan kesaksian,” katanya.
Dia ikut mengimbau kepada semua peserta Pemilu 2019 membersihkan alat peraga kampanyenya sampai batas waktu kampanye, atau sebelum pukul 23.59 Wib, Sabtu (13/4).
Konvoi patroli pengawas Pemilu di Banda Aceh. Foto: Adi Warsidi/acehkini
Gelar apel siaga di Taman Sari, selain dihadiri oleh para pengawas Pemilu, ikut dihadiri oleh unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KIP Kota Banda Aceh, unsur kepolisian dan Lembaga Swadaya Masyarakat dan sejumlah relawan Pemilu lainnya.
ADVERTISEMENT
Usai agenda seremonial, para pengawas berkeliling kota Banda Aceh dengan konvoi mobil dan sepeda motor, sebagai tanda awal mulainya patroli pengawasan Pemilu 2019 di Aceh. []
Reporter: Adi Warsidi