Balap Liar Meresahkan di Malam Ramadan, Polisi Banda Aceh Rutin Razia
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada Rabu dinihari (5/4/2023), sebanyak lima motor diamankan Polsek Darul Imarah. Motor tersebut diduga dipakai dalam aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Desa Lamreng, atau di depan Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, mengatakan pengamanan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar terkait sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balap liar di daerah tersebut.
“Setelah mendapat informasi kita langsung mengerahkan personil untuk mendatangi lokasi,” kata Jumadil.
Saat didatangani polisi, para remaja tersebut langsung melarikan diri ke segala arah. Bahkan, terdapat satu sepeda motor jenis Nmax yang ditinggalkan, lantaran ketakukan. Umumnya para pelaku balap liar masih anak-anak berusia 14-17 tahun. "Adapun unit sepeda motor saat ini diamankan di Polsek Darul Imarah,” tutup Jumadil. []
ADVERTISEMENT