Bandara Iskandar Muda Aceh Tak Beroperasi 3,5 Jam saat Idul Adha

Konten Media Partner
10 Agustus 2019 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Halaman parkir Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Foto: Adi Warsidi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Halaman parkir Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Foto: Adi Warsidi/acehkini
ADVERTISEMENT
Manajemen Angkasa Pura II menghentikan operasional Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar selama 3,5 jam pada hari pertama Idul Adha 1440 Hijriah, Minggu (11/8).
ADVERTISEMENT
"Manajemen Bandara SIM menghentikan sementara operasional bandara pada tanggal 11 Agustus 2019 dari pukul 07.25 WIB sampai dengan 11.00 WIB, dan juga akan menggelar salat Id beserta melaksanakan kurban di lapangan parkir Bandara SIM," kata Yos Suwagiono, General Manager Bandara SIM Aceh Besar, dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan tersebut diambil menanggapi Surat Imbauan Bupati Aceh Besar Nomor 451/3442/2019, tanggal 24 Juli 2019. Aturan tersebut meminta aktivitas penerbangan dihentikan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Awalnya, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, meminta penghentian dilakukan selama 12 jam.
Setelah menerima surat tersebut, pihak Angkasa Pura II kemudian melakukan koordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah II Medan selaku regulator agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan. Hingga kemudian menetapkan penghentian layanan bandara selama 3,5 jam.
ADVERTISEMENT
Selama penghentian kegiatan operasional bandara itu, pihak bandara mengisi aktivitas dengan salat Idul Adha, dan penyembelihan hewan kurban. Kegiatan itu akan dilakukan di halaman parkir Bandara Sultan Iskandar Muda. Kebijakan tersebut adalah yang pertama di Aceh.
"Bandara SIM membutuhkan dukungan positif dari semua pihak, baik dari komunitas bandara, pemerintah daerah, dan segenap lapisan masyarakat agar pelayanan kepada pengguna jasa bandara menjadi lebih baik dengan tetap mendukung penerapan syariat Islam yang kaffah di Provinsi Aceh,” ujar Yos Suwagiono.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Syukri Rahmat, mengatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan Bandara Sultan Iskandar Muda yang menuruti imbauan Bupati Aceh Besar.
“Ini sebuah itikad baik dan mulia, serta bagian dari mendukung visi misi pemerintah dalam mensyiarkan syariat Islam di Aceh Besar,” kata Syukri kepada acehkini, Sabtu (10/8).
ADVERTISEMENT
Syukri mengakui, penghentian operasional sementara tersebut merupakan yang pertama kalinya di Bandara Sultan Iskandar Muda, saat hari raya. Termasuk kebijakan melaksanakan salat Id dan menyembelih hewan kurban di Bandara. []
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali (kiri) dan Yos Suwagiono. Foto: Adi Warsidi/acehkini
acehkini