Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Kembali Layani Penerbangan Internasional

Konten Media Partner
16 Juli 2022 22:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, 2019. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, 2019. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh kembali ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia, setelah sempat ditutup karena pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan Adendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Juli 2022 yang menetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
ADVERTISEMENT
Chief Executive Officer FlyFirefly Sdn Bhd, Philip See, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas dukungannya terhadap operasi maskapai Firefly di Banda Aceh. Ini terkait dibukanya kembali Bandara SIM sejalan dengan ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia mulai 17 Juli 2022.
"Pembukaan kembali perbatasan antara Malaysia dan Indonesia akan mendorong sektor pariwisata dan bisnis. Firefly berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan di Bandar Aceh,” tulis Philip See dalam suratnya yang ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, 15 Juli 2022.
Anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi Muhammad Saleh menyampaikan, peluang tersebut terwujud setelah Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, khususnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi salah satu agenda prioritas Pak Pj Gubernur Aceh, satu hari setelah beliau dilantik," kata Muhammad Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/7).
Ia menjelaskan, sebelumnya berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Bandara SIM ditetapkan sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri khusus ibadah haji saja. Ketentuan tersebut berlaku sejak 4 Juni sampai 15 Agustus 2022.
Namun, sebelum batas waktu 15 Agustus 2022, Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk membuka kembali Bandara SIM bersama 16 bandara lainnya di Indonesia mulai 17 Juli 2022.
"Dengan terbuka kembali penerbangan Banda Aceh-Penang, diharapkan dapat meningkatkan frekuensi pertumbuhan ekonomi Aceh. Terutama peluang wisatawan dari Malaysia, khususnya Penang ke Aceh," ujar Saleh.
ADVERTISEMENT
Begitu pun, sebut Saleh, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tetap meminta masyarakat Aceh selalu taat dan patuh pada protokol kesehatan COVID-19.
"Walau sudah mulai landai, bukan berarti telah hilang sama sekali. Itu sebabnya, Pak Pj Gubernur Aceh menekannya masyarakat, termasuk instansi, dinas dan petugas Bandara SIM, benar-benar menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah meningkatnya penularan COVID-19," tutup Saleh.