Bank Aceh Syariah Gelar RUPS dan Tetapkan Dirut pada Maret 2023

Rapat akan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama seluruh pemegang saham dan manajemen pada Minggu pertama bulan Maret 2023 mendatang.
“Pada rapat tersebut akan ditetapkan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh dari yang telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata MTA.
Menurutnya, rapat digelar sesuai tahapan yaitu 14 hari setelah menerima hasil fit and proper test, baru dapat digelar RUPS untuk menentukan Dirut Bank Aceh Syariah yang dimiliki Pemerintah Aceh.
“Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menerima hasil dari OJK pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin,” kata MTA. []