Bank Aceh Syariah Gelar RUPS dan Tetapkan Dirut pada Maret 2023

Konten Media Partner
21 Februari 2023 18:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Bank Aceh Syariah di Takengon, Aceh Tengah.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Bank Aceh Syariah di Takengon, Aceh Tengah.
ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sekaligus menetapkan Direktur Utama (Dirut) yang selama ini dijabat pelaksana tugas (Plt). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Selasa (21/3/2023).
ADVERTISEMENT
Rapat akan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama seluruh pemegang saham dan manajemen pada Minggu pertama bulan Maret 2023 mendatang.
“Pada rapat tersebut akan ditetapkan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh dari yang telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata MTA.
Menurutnya, rapat digelar sesuai tahapan yaitu 14 hari setelah menerima hasil fit and proper test, baru dapat digelar RUPS untuk menentukan Dirut Bank Aceh Syariah yang dimiliki Pemerintah Aceh.
“Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menerima hasil dari OJK pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin,” kata MTA. []