Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Bawaslu Aceh Tamiang Temukan 3.521 Dugaan Kegandaan Anggota Parpol
31 Agustus 2022 12:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh Tamiang menyerahkan data 3.521 dugaan kegandaan internal dan eksternal anggota partai politik dalam tahapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 .
ADVERTISEMENT
“Data tersebut telah diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang untuk diverifikasi pada Selasa sore kemarin,” kata Imran, Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan melalui pencermatan oleh jajaran Bawaslu Aceh Tamiang sesuai dengan PKPU 4 tahun 2022 terkait kegandaan anggota partai politik baik internal maupun eksternal melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Kami menemukan 3.521 dugaan kegandaan internal dan eksternal anggota partai politik, nanti diverifikasi kembali oleh KIP Aceh Tamiang terkait dugaan tersebut,” kata Imran.
Dari jumlah tersebut, Imran merincikan, kegandaan internal berjumlah 2.322 keanggotaan, serta kegandaan eksternal berjumlah 1.199 keanggotaan. []