Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Irwandi Yusuf Besok Pulang ke Aceh
29 Oktober 2022 14:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan gubernur Irwandi Yusuf bakal pulang ke Aceh pada Ahad (30/10) besok. Irwandi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, pada Selasa (25/10) lalu.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah Bapak Irwandi Yusuf, Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) pulang ke Aceh pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022," kata Hendri Yuzal, mantan staf khusus Irwandi, Sabtu (29/10).
Rencananya Hendri Yuzal juga ikut dalam rombongan Irwandi Yusuf. Mereka berangkat dari Jakarta dengan pesawat Garuda dan tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar pukul 10.20 WIB.
Setelah rehat sejenak di bandara SIM, menurut Hendri, Irwandi akan ziarah ke makam ulama karismatik Aceh Teungku Muhammad Amin bin Mahmud Syah atau lebih dikenal Abu Tumin Blang Bladeh di Bireuen.
"Selanjutnya beliau pulang ke rumah Umi beliau di Bireuen. Baru kemudian balik ke Banda Aceh, kalau tidak malam Senin ya hari Seninnya (Tanggal 31 Oktober 2022) ke Lampriet," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Irwandi Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan karena korupsi dana otonomi khusus tahun 2018. Kala itu ia menjabat gubernur Aceh.
Di tingkat kasasi, Irwandi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Irwandi menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.