Konten Media Partner

Begal Payudara Gadis Berusia 15 Tahun di Nagan Raya Ditangkap Polisi

1 Februari 2023 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Begal payudara gadis berusia 15 tahun di Nagan Raya ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Nagan Raya
zoom-in-whitePerbesar
Begal payudara gadis berusia 15 tahun di Nagan Raya ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Nagan Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya menangkap pelaku tindak asusila begal payudara terhadap seorang anak di bawah umur. Pria berinisial SN (45 tahun), warga Kecamatan Seunagan, itu ditangkap pada Senin (30/1/2023) karena telah meremas payudara gadis yang berusia 15 tahun.
ADVERTISEMENT
"Penangkapan terhadap SN setelah orang tua korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Kabupaten Nagan Raya,” kata AKP Machfud, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Rabu (1/2).
Machfud menjelaskan, dalam laporan tersebut, orang tua korban menyebutkan, pelaku telah melakukan pelecehan terhadap anaknya, dengan cara memegang payudara putrinya.
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
Kejadian tersebut berawal ketika korban bermain ke rumah pelaku. Saat berada di rumah pelaku, korban langsung diremas payudaranya sebanyak 2 kali oleh pelaku.
"Karena perlakuan biadab tersebut, korban melaporkan hal itu kepada neneknya, bahwa SN telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadapnya," ujar Machfud.
Selanjutnya, kata Machfud, nenek korban menceritakan hal itu kepada orang tua korban. Setelah mendengar cerita tersebut, ibu kandung korban langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Tanpa pikir panjang, pelaku dengan nada tegas menjawab benar bahwa dirinya telah memegang payudara gadis tersebut sebanyak 2 kali. Pelaku juga menantang ibu korban terserah mau dibawa kemana, dirinya tidak pernah takut.
"Atas dasar tersebut, ibu kandung korban langsung melaporkannya kepada Polres Nagan Raya, sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan," sebut Machfud.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat ditindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.