Bertambah 122, Penerima Bansos COVID-19 Pemerintah Aceh Capai 1.553 Orang

Konten Media Partner
15 Juli 2020 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa Aceh di Mesir sebelum pandemi COVID-19. Dok. KMA
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Aceh di Mesir sebelum pandemi COVID-19. Dok. KMA
ADVERTISEMENT
Penerima bantuan sosial tunai dampak COVID-19 dari Pemerintah Aceh bertambah 122 orang, mereka adalah para mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri. Totalnya kini menjadi 1.553 orang penerima bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020). "Per hari ini kami telah terima 1.789 berkas mahasiswa Aceh yang kuliah di luar. Alhamdulillah, 1.553 orang dari pemilik berkas itu telah menerima bantuan," katanya.
Menurutnya, sebanyak 61 berkas masih diverifikasi sebelum dilakukan proses pencairan. Selain itu, di antara berkas yang masuk juga ada yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat bantuan, yakni 175 berkas permohonan. "Karena tidak memenuhi syarat, disebabkan yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh," kata Iswanto.
Muhammad Iswanto
Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Jumlah bantuan yang diterima, bagi mahasiswa yang kuliah di provinsi lain di luar Aceh, mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri, bantuan diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta.
"Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona," ujar Iswanto. []