Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Beruntungnya JCH Aceh, Berhaji Dapat Uang Wakaf Baitul Asyi
29 Juli 2019 9:20 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, M. Daud Pakeh menyampaikan bahwa Jemaah Calon Haji (JCH) Aceh yang sudah berada di Mekkah mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi. Pembagian tersebut diserahkan langsung oleh Syeih DR. Abullatif Baltou selaku Nazir wakaf di Mushalla Ghasalah 228 Syisyah, Mekkah, Minggu (28/7).
ADVERTISEMENT
"Hari ini ada dua kloter, 393 jamaah calon haji Aceh Kloter 1 dan 388 JCH Aceh Kloter 2, mereka telah menerima dana wakaf baitul Asyi di hotel tempat jemaah tinggal, dan besok akan dilanjutkan kepada kloter berikutnya," kata Daud Pakeh dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7), setelah menerima laporan Ketua Kloter 1 JCH Aceh, Marzuki.
Daud Pakeh menjelaskan, JCH Aceh kloter 1 yang menerima dana tersebut berasal dari Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara dan Sabang ditambah 5 orang petugas Kloter, sedangkan kloter 2 berasal dari Aceh Timur, Banda Aceh dan Aceh Besar. Besaran dana masing-masing menerima SAR 1.200 atau sekitar Rp 4,5 juta.
Daud pakeh menambahkan penyerahan dilakukan dengan cara, tim dari Baitul Asyi menemui langsung jemaah untuk pembagian dana tersebut di masing-masing hotel kloter, dan jamaah diharuskan menunjuk kartu baitul asyi yang telah diserahkan oleh panitia saat keberangkatan.
Sementara petugas Baitul Asyi yang berada di Makkah, Jamaluddin mengatakan tahun ini uang konpensasi perumahan, atau lebih dikenal baitul Asyi untuk JCH Aceh sebesar SR 1.200 ditambah hadiah 1 Alquran untuk masing masing jamaah calon haji Aceh.
ADVERTISEMENT
"Adapun jumlah keseluruhan yang akan menerima dana baitul Asyi tahun 1440 H/2019 M sebanyak 21 miliar lebih, akan dibagikan untuk 4.688 jamaah calon haji Aceh," ujar Jamaluddin kepada Humas PPIH Embarkasi Aceh.
Sebelum penyerahan dana baitul asyi, Syekh Baltou menyampaikan pesan kepada JCH Aceh, di antaranya agar uang wakaf Habib Bugak Asyi yang diberikan kepada CJH Aceh supaya mempergunakan kepada hal bermanfaat.
Baitul Asyi atau rumah Aceh di Mekkah adalah wakaf salah seorang ulama Aceh yang menetap di Makkah, Habib Abdurrahman atau Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi. Ikrar tersebut diucapkan Habib Bugak di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Mekkah pada waktu itu. Di dalam akta wakaf Baitul Asyi, disebutkan rumah itu diwakafkan kepada orang Aceh untuk menunaikan haji, serta orang Aceh yang menetap di Makkah.
ADVERTISEMENT
Saat itu, rumah dan tanah wakaf tersebut telah berkembang menjadi aset penting, di antaranya berupa Hotel Ajyad bertingkat 25, berjarak hanya 500 meter dari Masjidil Haram. Manfaat dari dana wakaf itulah yang kemudian diterima oleh JCH Aceh sesuai ikrar wakaf yang disampaikan Habib Bugak, dua abad lalu. []
Reporter: Adi W