BKSDA Sebut Gajah Terjerat di Aceh Timur Bukan di Areal Perusahaan

Konten Media Partner
29 Februari 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim medis BKSDA Aceh mengobati gajah liar yang ditemukan terluka di Aceh Timur. Foto: Dok. BKSDA Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Tim medis BKSDA Aceh mengobati gajah liar yang ditemukan terluka di Aceh Timur. Foto: Dok. BKSDA Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh meralat lokasi gajah liar terjerat di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Sebelumnya, gajah liar itu disebutkan terjerat di areal PT Alur Timur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih.
ADVERTISEMENT
"Lokasi konsesi PT Alur Timur merupakan lokasi ditemukannya gajah tersebut, bukan lokasi gajah terjerat," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamaruzzaman, kepada acehkini, Sabtu (29/2).
Menurut Kamaruzzaman, pihaknya tidak mengetahui pasti lokasi gajah tersebut terjerat. "Karena ketika ditemukan, tali jerat sudah terputus dan hanya terikat di kaki gajah," tutur dia.
Pada Kamis (27/2), BKSDA Aceh dan Forum Konservasi Leuser (FKL) melepaskan jerat dari kaki gajah jantan diperkirakan berumur enam tahun itu. Gajah seberat satu ton itu mengalami luka di kaki kiri bagian atas.
Gajah liar yang ditemukan terluka di kaki kirinya akibat terkena jerat di Aceh Timur. Foto: Dok. BKSDA Aceh
Sementara informasi keberadaan gajah terluka akibat jerat itu, imbuh Kamaruzzaman, berawal dari informasi tim patroli PT Alur Timur, yang kemudian diteruskan ke BKSDA Aceh dan FKL.
ADVERTISEMENT
"Penanganan medis dilakukan di areal konsesi PT Alur Timur, di mana kondisi gajah pada saat ditemukan terluka pada kaki kiri depan bagian atas dengan sisa tali jerat yang masih melingkar di bagian kaki gajah tersebut," sebut dia.
Setelah diobati, gajah liar tersebut langsung dilepaskan kembali ke hutan. Kendati demikian, BKSDA Aceh akan terus memantau kondisi gajah liar itu dengan melakukan patroli rutin. []