Bupati Aceh Besar Kawal Program Sertifikasi Halal MPU untuk Pelaku Usaha Kuliner

Konten Media Partner
7 Maret 2023 20:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Bupati Aceh Besar dengan MPU Aceh. Foto: Prokopim
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Bupati Aceh Besar dengan MPU Aceh. Foto: Prokopim
ADVERTISEMENT
Program sertifikasi halal sedang digalakkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk para pelaku usaha kuliner. Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan mendukung program tersebut, karena penting agar makanan yang dikonsumsi masyarakat sudah terjamin halal dan sesuai standar agama dari proses produksinya.
ADVERTISEMENT
"Hal ini penting mengingat daerah kita yang berlandaskan syariat Islam, tentu makanan yang dijual beli harus terjamin halal," kata Iswanto saat pertemuan dengan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Hasbi Albayuni, di Kantor Dekranasda Aceh Besar, Selasa (7/3/2023).
Iswanto mengatakan, untuk mendukung program tersebut, pihaknya melalui dinas terkait akan mendata terlebih dahulu pelaku usaha kuliner baik yang siap saji maupun mentah di pasaran. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki, maka pihaknya akan mendorong dan memberikan pendampingan supaya mereka mengikuti program sertifikasi halal.
"Rumah makan dalam skala besar yang ramai didatangi pengunjung menjadi prioritas untuk dicek apakah sudah ada sertifikasi halal atau belum. Bila belum maka akan kita prioritaskan untuk diberikan pendampingan," ujar Iswanto.
Ilustrasi kuliner Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Lebih lanjut, pihak Pemkab Aceh Besar juga terlebih dahulu menyusun langkah untuk mempercepat adanya jaminan halal pada semua produk kuliner di Aceh Besar. Langkah tersebut baik dalam bentuk imbauan, regulasi hingga turun langsung ke lapangan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Hasbi Albayuni, mengatakan sesuai data yang dimiliki pihaknya, pelaku usaha di Aceh Besar menjadi yang nomor satu terbanyak mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Beliau mengatakan, sebagian besar pelaku usaha kuliner di Aceh Besar membeli bahan baku makanannya dari pasar Lambaro. Oleh sebab itu, pihak MPU berharap Pemkab Aceh Besar dapat mengimbau para pedagang di pasar tersebut untuk mengikuti sertifikasi halal, terutama penjual daging.
"Ada harapan kita di MPU bisa bekerja sama dengan Pemkab Aceh Besar supaya pedagang daging sapi dan ayam di Lambaro mau mengurus sertifikasi halal, sehingga pengusaha makanan yang mengambil bahan pokok di pasar Lambaro sudah terjamin kehalalannya," ujar Tgk. Hasbi.
ADVERTISEMENT
Tgk Hasbi juga mengharapkan adanya rumah potong daging di Aceh Besar yang bisa dibina oleh MPU. Para pekerja di tempat tersebut nantinya sudah terlatih dalam memotong, menyembelih dan membersihkan daging sesuai aturan syariat.
"Mengurus sertifikat halal itu gratis, harapan kita setidak-tidaknya ada imbauan dari dinas terkait untuk mengatur pedagang supaya mereka peduli terhadap konsumen agar makanan nya terjamin halal," kata Tgk Hasbi. []