news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Curi Ikan di Laut Aceh, 8 ABK dan Satu Kapal Berbendera India Ditangkap

Konten Media Partner
8 Maret 2022 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Delapan ABK dan satu kapal berbendera India ditangkap Kepolisian Daerah Aceh karena diduga mencuri ikan di laut Aceh. Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Delapan ABK dan satu kapal berbendera India ditangkap Kepolisian Daerah Aceh karena diduga mencuri ikan di laut Aceh. Foto: Dok. Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Sebanyak delapan anak buah kapal (ABK) dan satu kapal berbendera India ditangkap Kepolisian Daerah Aceh karena diduga mencuri ikan di laut Aceh. Penangkapan dilakukan di kawasan perairan Pulau Rusa, Aceh Besar, Senin (7/3).
ADVERTISEMENT
Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Risnanto mengatakan penangkapan bermula informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372' E 94⁰ 53’. 569 atau sekitar Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing. "Sedang menangkap ikan dengan cara memancing," katanya, Selasa (8/3).
Kepolisian Air dan Udara kemudian bergerak ke titik dimaksud sehingga menemukan kapal negara asing. Dalam kapal tersebut ada delapan ABK.
Kapal berbendera India ditangkap Kepolisian Daerah Aceh karena diduga mencuri ikan di laut Aceh, di kawasan perairan Pulau Rusa, Aceh Besar, Senin (7/3). Foto: Dok. Polda Aceh
"Kapal asing itu sudah kami amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)," kata Risnanto.
Adapun kapal yang ditangkap itu adalah Blessing 69 GT. Di dalamnya terdapat 700 kilogram ikan, alat pancing, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
ADVERTISEMENT
"Saat ini seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum," ujar Risnanto.