news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dewan Pers: Tidak Akurat, Kode Etik Paling Sering Dilanggar Jurnalis

Konten Media Partner
28 September 2019 23:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamalul Insan, Anggota Dewan Pers. Foto: Habil Razali
zoom-in-whitePerbesar
Jamalul Insan, Anggota Dewan Pers. Foto: Habil Razali
ADVERTISEMENT
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar pelatihan untuk puluhan jurnalis di Hotel Grand Arabia, Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (28/9). Pelatihan yang bertema "Hoax Musuh Bersama" itu menghadirkan anggota Dewan Pers, Jamalul Insan; Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana; Sekjen IJTI, Indria; dan jurnalis senior, Imam Wahyudi.
ADVERTISEMENT
Jamalul Insan memberikan materi tentang hoaks dan profesionalisme jurnalis. Ia menyatakan sekarang jurnalis menjadikan media sosial sebagai jalan untuk menulis berita, menemukan ide, atau sekaligus memverifikasi sebuah fakta.
Akibatnya, banyak berita yang dihasilkan jurnalis kemudian yang kurang berimbang atau bahkan tidak ada konfirmasi sama sekali.
Jamalul menyebut, Dewan Pers dalam tiga tahun terakhir banyak menerima pengaduan terkait pemberitaan karena tidak ada konfirmasi dan lemah verifikasi. Data Dewan Pers, pada tahun 2016 terdapat 641 pengaduan, 2017 sebanyak 626, dan tahun 2018 agak sedikit menurun, yakni 558 pengaduan. "Sebagian besar kasus yang ditangani atau dimediasi berakhir dengan keputusan bahwa terjadi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) oleh media dan jurnalis," kata Jamalul.
ADVERTISEMENT
Kode etik yang sering dilanggar yaitu Pasal 1 dan 3 KEJ mengenai tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak konfirmasi. Selain itu, banyak jurnalis dan media juga melanggar Pasal 5 KEJ tentang menyiarkan identitas korban kejahatan asusila.
Oleh karenanya, kata dia, jurnalis harus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap berita-berita yang benar. Sehingga jurnalis menjadi benteng untuk menangkal hoaks yang tersebar di media sosial. "Jurnalis harus mengembalikan otoritas kebenaran faktual media arus utama," ujar dia.
Sementara Ketua IJTI, Yadi Hendriyana memaparkan mengenai sikap independensi yang harus dimiliki oleh setiap jurnalis. Menurutnya, di tengah melimpahnya informasi saat ini seperti melalui media sosial, jurnalis harus bertindak akurat sebelum menerbitkan laporan jurnalistiknya.
“Terutama untuk kawan-kawan jurnalis TV, jika produk jurnalisme kita dari awal sudah keliru menyebar informasi, bayangkan bagaimana efeknya. Sudah seharusnya kita jadi benteng untuk menangkal hoaks yang berkembang di masyarakat,” kata dia. []
ADVERTISEMENT
Reporter: Habil Razali